Ormas Dibiarkan Berkerumun, Gubernur Anies Setengah Hati Tangani Covid-19

oleh -
Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi Centre Imanta Ginting. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi Centre, Imanta Ginting, mengapresiasi  langkah Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Kebijakan dan tindakan yang dilakukan sejauh ini dinilai efektif untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga jumlah kasus yang terjadi di Indonesia jauh lebih rendah dibanding negara-negara berpenduduk besar lainnya, seperti USA dan India.

Namun demikian, Imanta menyayangkan sikap dan tindakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang dinilainya setengah hati dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.

“Menurut kami, Gubernur Anies setengah hati memutus mata rantai Covid-19 di Jakarta. Lihatlah, pimpinan ormas dibiarkan bikin pesta di Petamburan. Kalau sungguh-sungguh, seharusnya pesta yang dihadiri ribuan orang itu tidak dibolehkan, karena berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19, ” ujarnya.

Menurut Imanta, Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa lebih tegas menegakkan hukum bagi siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sesuai kewenangannya, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan PSBB yang menjadi landasan hukum untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah. Pemerintah pusat juga telah menerbitkan Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 yang menjadi dasar hukum untuk membubarkan keramaian.

“Gubernur Anies terbukti bisa tegas kepada rakyat, buktinya warung sembako yang timbulkan keramaian langsung ditindak tegas. Namun pesta di Petamburan dibiarkan saja. Apa karena tokoh ormas penyelenggara pesta itu pendukungnya sehingga dirinya membiarkan saja? Entahlah, hanya Anies yang tahu, ” ujarnya.

Lebih lanjut, Imanta meminta gubernur di seluruh Indonesia, termasuk Gubernur DKI Jakarta, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah agar kooperatif dengan pemerintah pusat dalam menegakkan protokol kesehatan supaya kehidupan masyarakat segera pulih.

“Untuk ke depannya, Pemda dan masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan, sehingga tidak membahayakan diri dan orang lain. Pemerintah daerah dan aparat keamanan harus menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat. Jangan membiarkan terjadinya pelanggaran yang menyakiti hati masyarakat yang telah disiplin selama 9 bulan menaati aturan protokol kesehatan, ” ujarnya.

Kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, Imanta mengharapkan agar dapat menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat. “Jadilah contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau tokoh masyarakat dan tokoh agama patuh pada aturan protokol kesehatan, maka masyarakat kita pasti patuh juga,” pungkasnya. (Ryman)