Pakar: Tambah Kuat Dugaan Seaglider Milik Mata-mata dan Bukan Milik Swasta

oleh -
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) dan Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memastikan benda yang ditemukan nelayan perairan Selayar, Sulawesi Selatan, bukanlah drone melainkan seaglider.

“Saya akan sampaikan tentang alat atau seaglider yang kemarin ditemukan oleh nelayan Desa Najapahit, Selayar, yang mana dari temuan tersebut saya bawa ke Hidrosal, karena di sini adalah lembaga yang berkompeten untuk meneliti adanya peralatan tersebut,” ujar Yudo dalam konferensi pers pada Senin (4/1/2021).

Menurut KASAL, seaglider tersebut juga dilengkapi dengan sejumlah sensor yang dapat merekam antara lain kedalaman laut, arah arus, suhu, kadar oksigen, kesuburan laut, hingga suara ikan.

KASAL juga menyampaikan bahwa tidak dapat dipastikan siapa pemilik dari seaglider tersebut.

Pernyataan KSAL tersebut, menurut Guru Besar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana menambah kuat dugaan bahwa seaglider merupakan perangkat mata-mata dan bukan dimiliki oleh swasta.

Dia mengatakan, dalam dunia intelijen berbagai instrumen yang digunakan bahkan para agen intelijen bekerja secara senyap dan apapun atribut terutama yang terkait dengan negara sengaja dihilangkan.

“Tujuannya satu agar bila terkuak tidak mudah negara yang dimata-matai dengan mudah menuding,” ujar Hikmahanto melalui siaran pers di Jakarta, Senin (4/1).

Bahkan, katanya, bila agen intelijen yang terkuak melakukan tindakan mata-mata maka Negara si agen tersebut tidak akan mengakui tindakan agen tersebut.

Oleh karena itu, menurut Hikmahanto, perlu kesabaran dan kecerdasan untuk mengungkap siapa pemilik seaglider.

“Untuk mengetahui bila kemampuan di dalam negeri tidak memadai, Indonesia tentu bisa menghubungi berbagai pakar dunia yang mendalami hal ini melalui perwakilan Indonesia di seluruh dunia,” ujarnya.

Dalam konteks saat ini, Rektor Universitas Jenderal A. Yani itu mengatakan, ada baiknya sambil menunggu kepastian, Kemlu membuat pernyataan keras yang ditujukan kepada siapapun negara bila saatnya terkuak memata-matai Indonesia. “(Bahwa) Indonesia tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang keras dan tegas,” katanya.

Indonesia saat dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kata Hikmahanto, pernah melakukan tindakan tegas saat diduga ada penyadapan oleh intelijen Australia.

“Saat itu Dubes Indonesia untuk Australia dipanggil pulang untuk beberapa waktu dan sejumlah kerjasama Indonesia dan Australia dibekukkan,” ujarnya. (Ryman)