PAN Tutup Pintu Bagi Paham LGBT

oleh -
Sekretaris FPAN, Yandri Susanto

JAKARTA-Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas menolak segala bentuk upaya legalisasi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia.

Alasannya, keberadaan LGBT bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 serta sejumlah peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Kalau sikap PAN soal LGBT ini sudah jelas sejak berdiri. PAN menolak LGBT. Jadi, penolakannya bukan hanya sekarang, tetapi sejak awal,” tegas Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto di Jakarta, Selasa (23/1).

Menurut Yandri, penolakan PAN terhadap legalitas LGBT sangat mendasar. Pasalnya, perilaku LGBT jelas merendahkan fitrah manusia yang beradab. Apalagi di Indonesia tidak mengenal kebebasan yang sebebas bebasnya apalagi sampai kebablasan.

“PAN itu kan partai berasaskan Pancasila, landasanya moral agama dan kemajemukan. Dengan demikian, hal-hal yang bertolak belakangan dengan agama, pasti ditentang keras, termasuk LGBT ini,” tuturnya.

Partai yang dibangun di jaman reformasi ini dengan tegas menutup pintu bagi penganut LGBT.

Pasalnya, perilaku LGBT sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia yang berideologi Pancasila.

“Perilaku LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan dan agama manapun serta merendahkan fitrah manusia yang beradab. Perilaku ini jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan karakter bangsa,” tutur dia.

“Sikap partai sudah jelas, tolak LGBT. Dan pelakunya harus ditindak tegas tanpa mengenal batasan umur. Jadi, FPAN sangat konsen soal RUU KUHP, khususnya soal LGBT  ini,” pungkasnya.