Partai Nasdem Akhirnya Laporkan Rizal Ramli ke Polda Metro

oleh -
Rizal Ramli dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (17/9/2018). (Foto: Ist)

JENDELANASIONAL.COM – Setelah melakukan somasi terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli akhirnya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melaporkan ekonom senior tersebut ke Polda Metro Jaya.

Menurut Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Taufik Basari, laporan tersebut terpaksa dibuat karena tidak ada niat baik dari pihak Rizal Ramli untuk meminta maaf.

Padahal, kata Taufik, Rizal Ramli telah diberikan waktu klarifikasi selama 3 x 24 jam oleh Partai NasDem terkait tudingannya tersebut.

“Pada prinsipnya kami tidak menutup komunikasi, tetapi kami sampaikan agar terlebih dahulu menjawab substansi dari somasi yakni mencabut pernyataan yang tidak benar terkait bapak Surya Paloh,” kata Taufik Basari di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/9).

Laporan yang diterima polisi dengan nomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 17 September 2018 itu terkait tudingan Rizal Ramli bahwa Surya Paloh berada di balik kebijakan impor gula, beras dan garam yang dilakukan pemerintah.

Menurut Taufik, perbedaan pendapat mengenai kebijakan pemerintah merupakan hal lumrah. Namun, tudingan Rizal Ramli terhadap Surya Paloh itu menghina dan merendahkan martabat partai.

Dalam laporan itu, Taufik menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat tuduhannya terhadap Rizal Ramli yakni berupa print out media cetak dan rekaman atas pernyataan Rizal Ramli baik di media televisi swasta.

Akibat laporan tersebut, Rizal terancam Pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.