Pemerintah Diminta Segera Lakukan Tindakan Pencegahan Secara Sistematis

oleh -
Aktivis dari Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Nasional, di Monumen Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Rabu (14/2/2018). (Foto: Ist)

AMBON – Beberapa waktu belakangan ini terjadi serangkaian peristiwa berupa intimidasi kepada para tokoh agama dan teror terhadap rumah ibadah yang memilukan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.  Sebut saja di antaranya yaitu teror kepada ulama, tokoh NU, dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH. Umar Basri pada 27 Januari 2018. Selain itu, terhadap ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persis, H. R. Prawoto, yang dianiaya hingga meninggal oleh orang tak dikenal pada 1 Februari 2018.

Selanjutnya, persekusi terhadap Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin, Kec. Legok, Tangerang pada 7 Februari 2018, dan serangan terhadap peribadatan di Gereja St. Ludwina, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman pada 11 Februari 2018, yang menyebabkan Romo Prier dan pengikutnya mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.

Terjadi juga perusakan masjid di Tuban, Jawa Timur, pelecehan terhadap rumah ibadah umat beragama Hindu di Bima, NTB, pada 12 Februari 2018, dan berbagai kejadian lainnya yang belum terekspos media.

Dampak dari peristiwa tersebut adalah terganggunya stabilitas keamanan daerah dan nasional yang dapat memicu konflik horizontal yang lebih besar.

Organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan nasional yang terdiri dari HMI, PMII, GMNI, PMKRI, IMM, HIKMAHBUDHI, KMHDI, KAMMI, HIMA PERSIS, Pemuda Muslimin Indonesia, SEMMI, Gema Mathla’ul Anwar, GPII, IPTI, HIMMAH, GMKI mendesak agar persoalan-persoalan intoleransi dan radikal tersebut harus segera ditangani sehingga konflik sekecil apapun dapat segera diselesaikan dengan serius dan tuntas.

“Sayangnya, kami melihat belum ada penanganan yang sistematis dan efektif dari berbagai lembaga terkait. Setiap lembaga masih bergerak sendiri tanpa ada koordinasi yang sinergis. Tindakan pencegahan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan masih belum terlaksana dengan baik,” demikian pernyataan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan nasional melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Pernyataan sikap bersama itu disampaikan di Monumen Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, yang menjadi simbol pentingnya menjaga perdamaian antar sesama saudara sebangsa dan se-tanah air, Rabu (14/2/2018).

Organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan nasional meminta Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan agar bekerjasama dengan solid, sinergis, dan responsif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kebangsaan dan intoleran.

Selain itu, mendesak Kepala BIN, Kapolri, Panglima TNI untuk berkoordinasi dalam mengungkap aktor intelektual dari rangkaian kasus yang telah terjadi serta mengoptimalkan tindakan preventif agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.

“Mengajak segenap elemen bangsa antara lain pejabat publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, elit partai politik, pimpinan ormas, dan lainnya untuk turut mengkondusifkan keadaan serta tidak mengeluarkan pernyataan yang provokatif,” demikian pernyataan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan nasional tersebut.

Untuk itu, organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan nasional menginstruksikan seluruh anggota dari organisasinya agar menjaga ikatan persaudaraan serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang harmoni kebangsaan berdasarkan Pancasila, UUD 1945.

“Menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang dapat memecah-belah kerukunan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” demikian isi pernyataan tersebut.