Pengamat Intelijen: Tiga Kemungkinan Sumber Kebakaran Gedung Kejagung

oleh -
Analis intelijen, Stanislaus Riyanta. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu malam. Puslabfor dan INAFIS Polda Metro Jaya sementara melakukan investigasi terkati penyebab kebakaran tersebut.

Pengamat intelijen alumnus Universitas Indonesia (UI) Stanislaus Riyanta mengatakan tanpa bermaksud mendahului hasil investigasi dari Polri dan Kejaksaan Agung, kebakaran tersebut patut dicermati.

Menurutnya, ada tiga kemungkinan sumber dari kebakaran tersebut. Pertama adalah terbakar, karena hubungan arus pendek atau ketidaksengajaan lain.

“Kedua dibakar secara langsung dan ketiga sabotase atau dikondisikan untuk terbakar,” ujar Stanislaus kepada Indonews.id, pada Senin (24/8).

Walaupun demikian, katanya, apapun hasil dari investigasi terkait sumber kebakaran tersebut, Kejaksaan Agung harus tetap bekerja keras memproses kasus-kasusnya. “Karena itu masyarakat juga harus mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung agar tidak terpengaruh atau terganggu dengan kejadian tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, seperti dikutip Pojokbebas.com, praktisi hukum Serfasius Serbaya Manek menduga adanya konspirasi dalam kasus kebakaran tersebut. Pasalnya, kata Serfasius, saat ini Kejaksaan Agung tengah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus besar itu, yakni kasus Jiwasraya dan Djoko Tjandra.

“Tentunya publik bertanya, jangan sampai adanya dugaan konspirasi politik untuk menghilangkan barang bukti terkait perkara-perkara besar yang saat ini sedang diusut oleh Kejagung. Sebab, publik punya hak bertanya dan mendapat jawaban dari peristiwa kebakaran,” ujar Serfasius kepada wartawan, Senin (24/8).

Lebih lanjut Serfasius mengatakan, peristiwa kebakaran yang terjadi di Kejagung bukan hanya dilihat sebagai force majeure, tetapi juga dari sisi teknis yaitu lemahnya mitigasi. “Tetapi soal investigasi penyebab kebakaran itu domain polisi. Jangan berlarut kenapa gedung terbakar, biarkan polisi yang bekerja,” ujarnya.

Karena itu, Serfasius meminta Presiden Joko Widodo supaya segera membentuk tim audit yang secara khusus mengaudit perkara-perkara besar di Kejagung saat ini. Tak hanya audit, Kejaksaan juga segera mengumumkan bahwa data dan bukti sejumlah perkara besar tersebut masih lengkap.

“Seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, karena kasus Djoko Tjandra sendiri terkaitnya banyak, dan kasus dugaan penggelapan pajak pihak korporasi. Biar publik tahu. Nah, ini jangan sampai mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu Presiden (Jokowi) harus memberikan atensi khusus kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin,” katanya.

Selain itu Serfasius juga meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja Jaksa Agung. Hal tersebut sebagai bukti pengejahwantahan Nawacita Presiden. “Terlalu dini Jaksa Agung membuat statement bahwa tidak ada berkas yang hilang. Terlalu prematur, apinya masih hidup tapi Jaksa Agung sudah membuat statement seperti itu. Nah, itu statement panik, dia sendiri belum tahu apa yang dilihat,” ujarya. (Ryman)