Penyelenggara Negara Harus Jadi Teladan Mengimplementasikan Nilai Pancasila

oleh -
Secara hukum ideologi negara Pancasila sudah final. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai Pancasila sebagai habitus bangsa dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Bahkan ia mengingatkan kepada penyelenggara Negara untuk menjadi tauladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila terutama sila pertama Ketuhanan Yang Mahas Esa.

“Berkaitan dengan Pancasila berkaitan dengan Negara, maka paling utama musuh Negara adalah penyelenggara Negara sendiri. Selama penyelenggara negara menunjukan tauladan-tauladan Pancasila itu sendiri, maka selesai tidak akan ada KPK tidak akan ada BPK,” ucapnya saat sambutan dalam Rapat Koordinasi Internalisasirenstra dan Reformasi Birokrasi, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Launching Jaringan Dokumentasi dan Infromasi Hukum (JDIH) Rabu, (7/10/2020).

Dirinya juga menegaskan KPK telah konsisten dengan Pancasila dalam pencegahan korupsi karena sebagai integritas dan ideologi Negara yang harus diimplementasikan. Diharapkan dengan dibangunnya Zona Integritas BPIP menjadi Wilayah Bebas Korupsi.

“KPK berbangga bahwa BPIP saat ini mencanangkan dan berkomitmen untuk menjadi bagian dari Wilayah Bebas Korupsi, karena kami yakin BPIP sebagai Pembinaan Idelogi Pancasila menjadi garda terdepan sebagai pelaksana Ideologi Pancasila terutama pada penyelenggara Negara,” tegasnya.

Staf Khusus Ketua Dewa Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo mengatakan perlu sebuah alternatf bagaiamana mencari penjelasan seterang-terangnya kenapa korupsi terjadi. Korupsi bisa terjadi karena pola kehidupan yang cenderung matrealistis (serakah) dan berbiaya tinggi (high cost economic).

“Sudah banyak contoh dan dampak kebuasan korupsi yang membudaya seperti ini, pemerintahan mendatang tidak bisa tinggal diam menyaksikan semua ini, korupsi dalam birokrasi harus dibasmi sampai ke akar-akarnya dan menciptakan sistem serta budaya baru yang bebas dari korupsi,” terangnya.

Menurutnya kultur birokrasi Pancasila adalah sebagai sumber perilaku yang mampu menjadikan birokrasi sebagai perantara keadilan, transparan dan akuntabel. Birokrasi Pancasila adalah birokrasi yang mengutamakan nilai kemanusiaan (mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi. Birokrasi yang membangun keteladanan melalui pola dan gaya hidup yang sederhana (tidak serakah).

“Di sini pentingnya mengubah kultur birokrasi ndoro menjadi birokrasi yang melayani melalui kultur birokrasi Pancasila. Kultur birokrasi Pancasila adalah ketika para birokrat mampu menjadikan Pancasila sebagai sumber perilaku,’’ tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Utama BPIP DR. Drs. Karjono, S.H., M.Hum mengatakan dengan sinergitas antara KPK, Kementerian Hukum dan HAM, Obudsman dapat mewujudkan Zona Integritas BPIP Wilayah Bebas Korupsi.

“Kami berharap dengan sinergitas ini, dengan utamanya dalam pencanagan Zona Integritas dapat bersih dari KKN, melayani dengan cepat tepat akurat dan profesional,” ungkapnya.

Ia juga berharap ke depannya BPIP dapat terus menginternalisasi dan membumikan nilai-nilai Pacasila dengan kinerja bersama baik ditingkat pimpinan, kesekretariatan, kedeputian maupun pelaksana sehingga dapat mewujudkan tujuan BPIP dalam satu tujuan yaitu terimplementasinya nilai-nilai Pancasila dalam tindakan ke seluruh pelosok Negeri.

Selain itu dengan harapan ke depannya dapat menginternalisasi dan membumikan Pancasila dengan baik, dengan kinerja baersama sehingga terwijudnya nilai-nilai Pancasila dalam tindakan,” tutupnya. (Ryman)