Perawat Honorer Minta Diangkat Jadi PNS

oleh -

JAKARTA-Ribuan Perawat Honorer yang tergabung dalam Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) menuntut pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagian besar perawat pun menggelar Rembug Nasional di Jakarta (28/3), untuk mengubah undang-undang ASN, agar mereka segera diangkat.

Para perawat ini pun mendaulat Staf Kantor Kepresidenan Binny Buchori untuk segera memperjuangkan nasib mereka.

Binny berjanji akan menyampaikan aspirasi para perawat yang telah memiliki jam terbang tinggi agar segera diangkat sebagai ASN.

“Saya akan sampaikan ke pimpinan di kantor kepresidenan, agar aspirasi ribuan perawat dapat disalurkan di kementerian bersangkutan, seperti di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/ Kemen PAN,”  ujar Binny di tengah para peserta Rembug nasional perawat honorer.

Selain itu, Anggota Komisi IX DPR Nursuhud juga sepakat, agar ribuan perawat honorer yang ada di seluruh Indonesia harus dihargai cucuran keringatnya.

Rembug Perawat honor Indonesia dengan tema “Perawat Honor Untuk Indonesia Sehat” mempunyai peranan penting untuk Indonesia sehat dan Perawat honor Indonesia yang hadir dari berbagai Propinsi bisa menyampaikan keadaan didaerahnya   , karena GNPHI sudah melakukan pertemuan dengan kementerian terkait tetapi sampai saat ini belum ada kebijakan untuk Perawat honor Indonesia.

Presiden RI telah merumuskan 9 agenda prioritas dalam Nawa Cita Pembanguan Nasional.

Salah satu fokusnya adalah pada Peningkatan Kualitas Hidup Manusia dan Kesejahteraan Masyarakat, yang dikemas dalam Program Indonesia Sehat. Perwujudan program tersebut antara lain melalui Paradigm Sehat, Penguatan Pelayanan Kesehatan, dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan adanya program prioritas tersebut yaitu peningkatan kualitas hidup manusia yang dikemas dalam Indonesia sehat, maka perlu kami sampaikan bahwa Perawat honor Indonesia mempunyai peranan penting untuk menjalankan program nawacita Persiden Republik Indonesia.

GNPHI merupakan gerakan nasional untuk memperjuangkan status Perawat Honor Indonesia. GNPHI dinaungi Organisasi Profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sesuai tingkatan masing-masing. GNPHI sudah melakukan perjuangan bersama PPNI dari 16 Maret 2017 tetapi belum menemui titik terang, dimana status Perawat honor Indonesia sangat perlu kejelasan seperti status kepagawaian ada sepuluh jenis (honorer, kontrak, BLUD, PTT daerah, honor daerah, magang, tenaga harian lepas, wiyata bakti,tenaga sukarela, supporting staff) dan penggajian yang masih banyak di bawah UMR/sukarela.

GNPHI dengan dukungan penuh dari PPNI disemua tingkatan secara terus-menerus  memperjuangkan terwujudnya peningkatan kesejahteraan dan status pegawai yang jelas dan bersifat tetap bagi Perawat honor Indonesia yang bekerja di Instansi Pemerintah.

Perawat honor Indonesia yang selama ini ikut menjaga mutu pelayanan kesehatan dan stabilitas pelayanan kesehatan di Indonesia agar di perhatikan haknya sebagai seorang pekerja professional.

“Mereka harus mendapatkan kebijakan untuk memperjelas status pegawai dan kesejahteraan,dimana seorang Perawat yang merawat menyangkut nyawa manusia bisa diberikan haknya yang mempunyai nilai kemanusiaan yang tinggi, sehingga tidak ada lagi status kontrak dan gaji perawat dengan sukarela  hingga belasan tahun,” ujarnya.

Dengan adanya Rembug Nasional  yang merupakan bagian proses perjuangan GNPHI bisa menjadi masukan arah kebijakan bagi penentu kebijakan, karena Perawat Honor Indonesia benar-benar ada dan nyata dalam melakasanakan program Pemerintah baik di Rumah Sakit, Puskesmas maupun instansi kesehatan lainnya.