Perekat Nusantara Desak Rocky Gerung dkk Minta Maaf kepada Benny Susetyo dan Pihak Ketiga

oleh -
Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) yang terdiri dari Zainal Abidin, Achmad Dilapanga, Daniel T. Masiku, Mansyur Arsyad, Petrus Selestinus, Erick S. Paat, dan Carel Ticualu. (Foto: hasil tangkapan layar)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Pernyataan Rocky Gerung, Adhie M. Massardi dkk. yang menuduh Benny Susetyo ikut campur dalam masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), dinilai sebagai tidak tahu batasan mana yang bisa dikritisi dan mana yang tidak. Penilaian itu juga tidak berdasarkan fakta, fitnah dan telah menjurus kepada upaya memecah-belah sesama anak bangsa.

“Rocky Gerung dan Adhie M Massardi telah menuduh tanpa dasar, tanpa didukung fakta-fakta bahkan memutarbalikan fakta, telah menyerang pribadi Romo Benny secara tidak proporsional, seolah-olah Romo Benny telah merelease komentar negatif tentang MUI melalui chanel YouTube RKN Media.com.,” ujar Tim Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) di Jakarta, Rabu (24/11). Anggota tim itu terdiri dari Zainal Abidin, Achmad Dilapanga, Daniel T. Masiku, Mansyur Arsyad, Petrus Selestinus, Erick S. Paat, dan Carel Ticualu.

Perekat Nusantara mengingatkan bahwa terhadap tuduhan yang tidak berdasar dan bersifat mengadu-domba atau memecah-belah antar pribadi dan kelompok, apapun alasannya, memiliki konsekuensi hukum dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Karena seluruh konten YouTube RKN Media tanggal 20 November 2021, adalah konten YouTube yang seluruhnya berisi komentar dan kritik konstruktif Hendardi, Ketua Setara Institute terhadap MUI terkait tindakan kepolisian Densus 88 terhadap beberapa terduga teroris, tanpa ada komentar apapun dari Romo Benny,” ujar Perekat Nusantara.

Sikap berlebihan dan mengarah kepada upaya memecah-belah, bahkan mencoba menarik institusi atau organ lain secara tidak bertanggung jawab dalam komentar konstruktif dari Hendardi tentang MUI dan Terorisme, adalah buah dari cara berpikir kerdil, tidak jujur, pengecut dan provokatif dari Rocky Gerung dkk.

Rocky Gerung dkk., kata Perekat Nusantara, telah mengeksploitasi posisi Benny Susetyo sebagai minoritas yang dianggap sebagai sasaran tembak yang empuk guna memenuhi syahwat politik praktis Rocky Gerung dkk. seolah-olah Benny mengintervensi persoalan internal MUI. Padahal dalam konten YouTube itu, tidak ada sama sekali nama, wajah ataupun narasi dari Romo Benny.

“Ini cara pandang yang sesat, dungu dan bebal, tanpa melihat fakta-fakta atau mengabaikan fakta-fakta. Rocky Gerung dkk, hanya melihat Romo Benny sebagai minoritas, dijadikan sasaran tembak untuk melampiaskan nafsu, mengadu-domba Romo Benny dan MUI dengan target yang lebih digdaya dari sekedar masalah hukum dan penegakan hukum murni yang dilakukan Densus 88,” tutur Perekat Nusantara.

Oleh karena itu Perekat Nusantara mendesak Rocky Gerung dkk. untuk mencabut penilaian tersebut dan meminta maaf kepada Romo Benny dan pihak ketiga lainnya. Karena secara eror inpersona dan salah alamat telah menuduh Romo Benny, dengan memanipulasi fakta atau memandang remeh fakta-fakta hukum dan fakta sosial yang ada.

Terkesan Rocky Gerung dkk. tidak berani mengomentari konten YouTube  RKN Media tanggal 20 November 2021, yang seluruhnya berisi komentar konstruktif dari Hendardi tentang MUI dan Terorisme, lalu mencari kambing hitam mendiskreditkan Romo Benny dan pihak lainnya demi target yang lebih besar.

“Inilah politik praktis Rocky Gerung dkk. yang hidup dari isu-isu remeh temeh  dari satu isu ke isu yang lain,” pungkas Perekat Nusantara. ***