Pertimbangkan Kemaslahatan, Keputusan Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021 Sudah Tepat

oleh -
Dosen Pascasarjana bidang Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta, ustad Dr.Amir Mahmud, M.Ag. (Foto: Ist)

Surakarta, INDONEWS.ID — Kemashlahatan ammah merupakan kepentingan publik yang menjadi tujuan dari kebijakan suatu negara dan juga syariat agama. Maka negara melalui pemerintah (umara’) sudah tentu bertanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas segala kebijakan yang dibuat demi tujuan kemashlahatan tersebut.

Dosen Pascasarjana bidang Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta, ustad Dr.Amir Mahmud, M.Ag, mengatakan bahwa sebetulnya tidak hanya pemerintah (umara’) saja yang bertanggung jawab terkait kemaslahatan, tetapi juga peran dari para ulama juga harus selalu memastikan berbagai aktivitas keagamaan dan kebangsaan sejalan dengan syariat demi mencapai kemashlahatan bersama.

“Kebijakan pemerintah terkait persoalan keagamaan semisal pelaksanaan Haji tentunya juga harus mempertimbangkan kemashlahatan, bukan hanya sekadar aspek peribadatan semata, utamanya dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, termasuk sebagai upaya untuk melindungi umat itu sendiri agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 tersebut,” ujar Amir Mahmud di Surakarta, Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut, ustad Amir menyebut bahwa terkait dengan informasi tentang pembantalan ibadah haji tahun 2021 sudah lama diberitakan dan bukan hanya di Negara Indonesia saja, tapi juga terjadi seperti Pakistan, India, Italia dan beberapa negara lainnya.

“Pertimbangannya adalah memang adanya pandemi ini, meskipun ada isu jamaah haji yang hendak berangkat harus mengikuti vaksin yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Jadi sebenarnya keputusan pemerintah sudah tepat,” ucap pria yang juga Direktur Amir Mahmud Center yang bergerak dalam bidang kajian Kontra Narasi dan Ideologi dari paham Radikal Terorisme ini melalui siaran pers Pusat Media Damai (PMD) BNPT.

Ustad Amir juga menegaskan bahwa dengan dalih melindungi jiwa dari wabah global ini tentunya harus menjadi perhatian dan keputusan  pemerintah, meskipun hal ini banyak ditentang oleh banyak masyarakat. Namun ia menyebut bahwa keputusan pemerintah tersebut justru memicu kontroversi. Banyak yang setuju, tetapi tak sedikit yang keberatan, mengkritik, bahkan mencaci pemerintah dan menyebar hoax.

“Hal inilah yang akhirnya  justru menimbulkan berbagai narasi negatif bermunculan. Tidak sedikit yang menyalahkan pemerintah, bahkan menuding Kemenag tidak becus atas kebijakan ini. Karena itulah, diperlukan peran ulama dan umara untuk bersinergi dalam memastikan kemashlahatan umat itu terwujud,” terang peraih Doktoral bidang Studi Islam dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Oleh karena itu, Amir menyarankan agar dilakukan dialog melaui saluran yang sudah ada seperti lembaga pembinaan jama’ah haji dan lembaga kemasjidan, agar tidak ada tanggapan yang negatif. Meski ia menyebutkan bahwa sebagian masyarakat atau kelompok tertentu yang kontra dengan keputusan pemerintah tersebut akan tetap mengecam dengan istilah dzhalim, pembuat dosa atau merusak nilai-nilai ajaran Islam.

“Sejatinya tentu kita kuatkan pematangan dalam wawasan kebangsaan yang religius, bahwa dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan oleh pemerintah jika tidak maka akan murka. Ini bukan pelarangan yang dimana tanpa sebab syariat. Itu yang harus difahamkan kepada masyarkat saat ini,” tegas lulusan S2 bidang Sosiologi Agama dari Universitas Muhamadiyah Surakarta ini.

 

Peduli Negara Bukan Kepentingan Elit

Menurutnya, Pemerintah harus tetap berpegang kepada prinsip kehidupan berdemokrasi dan berpegang kepada protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, kita harus belajar dari kejadian di Malaysia, negara yang awalnya cepat dalam menangani dan mengatasi  pandemi Covid-19, tetapi sekarang justru menjadi terpuruk.

“Jangan sampai Indonesia menjadi seperti itu. Jadi kalau ada hoax yang disebarkan oleh pihak yang tidak suka, jika memang menyimpang dan melanggar koridor hukum maka baginya akan dapat dijerat UU ITE. Untuk itu jangan memberikan statemen yang tidak sehat, karena negara dan dunia saat ini sedang mengalami  pandemi yang sangat dahsyat,” ujar lulusan Akademi Militer Afghanistan ini.

Terakhir, ustad Amir juga menambahkan bahwa akan selalu ada hikmah yang dapat diperhatikan dibalik peristiwa ini. Bahwa semua membuktikan, dalam skala nasional bangsa ini dibutuhkan untuk saling memberikan yang terbaik dan saling memperteguh kebersamaan.

“Dan sebagai pelajaran bahwa bangsa ini harus mementingkan kepeduliannya kepada negara bukan kepada kepentingan para elit. Gunakan kecerdasan dari wawasan kebangsaan yang religius,” tutup pria kelahiran Jakarta, 1 Desember 1965 ini. (Ryman)