PGI Desak Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Ditarik

oleh -
Salah satu pokok bahasan dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang mengandung kesalahan fatal. (Foto: JPNN.com)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan penyesalan terhadap buku “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan” untuk SMP Kelas VII yang ditulis oleh Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak Tahun 2021.

Dalam buku terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2021 ini terdapat kekeliruan yang sangat fatal terkait ajaran Kristen – lihat halaman 79 tentang topik penjelasan tentang Kristen Protestan.

“Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep Ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan,” ujar Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (26/7).

Karena itu, terkait hal ini, kata Jeirry, pada hari ini (26/7/22) PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn J. Manuputty.

PGI, dalam surat tersebut, menegaskan agar pemerintah menarik buku tersebut dari peredaran, dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.

“Masih menyarankan kepada Bapak Menteri agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama. Untuk itu, sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma/ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama. Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja,” ujarnya.

Selain itu, PGI juga mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk turut menelisik draft yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan. ***