Polisi Harus Tidak Tegas Perusuh yang Tunggangi Aksi Mahasiswa

oleh -
Analis intelijen, Stanislaus Riyanta. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di Jakarta pada 23-24 September 2019 maupun setelahnya sudah ditunggangi oleh pihak lain, yang anti dengan pemerintah. Kelompok ini memanfaatkan aksi mahasiswa yang murni menyuarakan aspirasinya untuk menolak beberapa RUU yang bermasalah termasuk menolak revisi UU KPK.

“Rangkaian aksi di DPR dan beberapa tempat di ibukota ini menunjukkan ada dua kelompok yang terlibat. Kelompok pertama yang murni menyampaikan aspirasi terkait UU/RUU. Kelompok kedua yang menunggangi kelompok pertama dengan isu lain, memprovokasi dan melakukan aksi kekerasan,” ujar analis intelijen, Stanislaus Riyanta di Jakarta, Senin (30/9).

Kelompok pertama, menurut alumnus Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia ini, terdiri dari kelompok mahasiswa dan pelajar. Kelompok ini didorong oleh idealisme, pemikiran kritis atau oleh semangat solidaritasnya. Penggerak dari kelompok pertama selain dari masifnya isu tersebut di berbagai pemberitaan media, juga terkait dengan konsolidasi internal dan eksternal kelompok.

Penggerak lainnya, katanya, adalah konten-konten di sosial media yang sangat mudah diakses dan berhasil mempengaruhi generasi muda untuk datang ke DPR dan melakukan unjuk rasa. Pengaruh konten di sosial media secara dominan menjadi pengaruh terbesar bagi peserta unjuk rasa dari kalangan pelajar.

Menurut Stanislaus, yang sedang menempuh studi Doktoral di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia ini, kelompok kedua adalah para perusuh yang menunggangi aksi mahasiswa dan pelajar. Kelompok kedua ini dengan berbagai caranya memprovokasi secara langsung maupun dengan menciptakan kondisi-kondisi tertentu untuk mendorong aksi mahasiswa dan pelajar menjadi anarkis.

Ciri-ciri dari kelompok kedua ini adalah mempunyai narasi yang berbeda dengan kelompok pertama, misalnya narasi untuk menurunkan Jokowi. Narasi ini juga disampaikan sebagai pancingan agar kelompok pertama mau mengikuti meskipun sering kali ajakan mengikuti narasi ini sering kali tidak berhasil bahkan  mendapat perlawanan. Kelompok kedua ini juga yang melakukan aksi kekerasan, membakar beberapa properti termasuk pos polisi, kendaraan, merusak pagar, dan aksi kekerasan lainnya.

“Kelompok kedua ini, dengan provokasi dan kekerasannya, sangat jelas mempunyai agenda yang mengarah kepada gerakan anti pemerintah, termasuk di antaranya diduga ingin menggagalkan agenda 20 Oktober 2019. Aksi ini dilakukan oleh kelompok kedua dengan menunggangi aksi mahasiswa agar seolah-olah gerakan mereka adalah gerakan masyarakat umum termasuk mahasiswa,” ujarnya.

Karena itu, Stanislaus meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang menunggangi aksi mahasiswa. Kelompok tersebut telah menciptakan situasi yang tidak kondusif termasuk membenturkan mahasiswa dengan aparat keamanan.

“Tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku dan berdasarkan bukti-bukti kuat akan menjadi pelajaran penting bagi kelompok pengacau demokrasi dan pengganggu pemerintah,” pungkasnya. (Ryman)