Presiden Harus Perhitungkan Risiko Politik “Memberi Peluang”

oleh -
Pengamat Politik dari President University Muhammad AS Hikam. (Foto: Ist)

JENDELANASIONAL.COM — Sejarah dunia mengajarkan bahwa politik memberi peluang (politics of appeasement) telah menyebabkan menguatnya fasisme Jerman di bawah rezim Nazi. Gegara PM Inggris, Neville Chamberlain, memberi peluang kepada Hitler untuk mencaplok wilayah Sudetenland di Cekoslowakia pada 1938 dengan alasan untuk menjaga perdamaian di Eropa, PD II dan kekejian kemanusiaan terjadi.

Apabila pemerintah Presiden Jokowi melakukan “appeasement” kepada elemen-elemen yang jelas-jelas mendukung radikalisme, dengan dalih menjaga ketenteraman dan harmoni politik jangka pendek, maka risiko menguatnya kekuatan radikal juga harus diperhitungkan dengan sangat hati-hati, seksama, dan bertanggung jawab.

Hal itu diingatkan oleh Pengamat Politik dari President University Muhammad AS Hikam di Jakarta, Sabtu (3/11/2018).

“Ingat, sejarah NKRI sudah beberapa kali mencatat gerakan-gerakan kaum radikal, baik secara terbuka ataupun terselubung, yang sarat dengan kekerasan maupun yang bernuansa lunak,” ujarnya.

Menurut Hikam, gerakan kaum radikal itu semua mempunyai tujuan akhir yang sama, yaitu ingin menghancurkan dan menggantikan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. “Tugas Konstitusional semua Pemerintah adalah menjaga dan memertahankan eksistensi NKRI serta bangsa Indonesia dari ancaman tersebut,” ujar Hikam.

Politik appeasement, kendati tampak bagus dan menarik di luar serta menguntungkan dalam jangka pendek, tetapi sejatinya berbahaya dalam jangka panjang bagi NKRI dan bangsa.

“Ujian bagi Pemerintah dan para pemimpin di negeri ini bukan hanya soal kesuksesan dalam pertumbuhan ekonomi saja, tetapi yang utama dan terutama adalah melestarikan, menjaga, dan mempertahankan (To Preserve, Protect, & Defend) Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Ryman)