Presiden Jelaskan Pola Baru Pendistribusian Dana Desa pada DPD

oleh -
Presiden Jokowi bersama pimpinan DPD, saat memberikan sambutan Sarasehan Nasional DPD RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Jumat (17/11). (Foto: Setkab.go.id)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan mulai 2018 mendatang pendistribusian dana desa akan menggunakan pola baru. Sebagian dari alokasi dana tersebut akan difokuskan kepada sektor padat karya.

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Sarasehan Nasional DPD-RI bertajuk “Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD-RI Tahun 2017”, di Gedung Nusantara 4 MPR/DPR/DPD, Jumat (17/11/2017).

Untuk diketahui, saat dimulainya program tersebut tiga tahun lalu, pemerintah mengucurkan Rp20 triliun bagi program dana desa ini. Setahun kemudian, pada 2016, dana tersebut meningkat menjadi Rp47 triliun dan kembali meningkat menjadi Rp60 triliun pada 2017.

“Memang saat itu kita arahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa agar produk-produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa menopang ekonomi di desa. Dengan adanya dana desa, kita harapkan juga perputaran uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak,” kata Presiden.

Sepanjang tiga tahun tersebut, kata Presiden, pemerintah melakukan evaluasi terkait pemanfaatan dana desa tersebut. Salah satunya ditemukan bahwa dana yang masuk ke desa itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.

“Oleh sebab itu tahun depan kita akan memulai untuk membangun padat karya. Artinya dana desa di Kementerian PU, Perhubungan, KKP, akan disiapkan skema-skema padat karya sehingga rakyat bisa bekerja di sana dibayar harian atau maksimal mingguan. Kita harapkan peredaran uang akan semakin merata dan uang yang diberikan kepada rakyat semakin hari semakin banyak,” tuturnya.

Presiden mengharapkan dukungan dari DPD RI karena dirinya percaya bahwa para anggota DPD juga memiliki amanat konstitusional untuk memperjuangkan kesejahteraan daerah.

“Ini mestinya DPD ikut memberikan dukungan karena ini juga perjuangan DPD dalam mewujudkan kewajiban konstitusional DPD,” ucapnya. (Very)