Presiden Jokowi: Perppu Ormas untuk Jaga Persatuan dan Kebinekaan

oleh -
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di peresmian Rakernas Walubi di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10/2017). (Foto: Biro Pers Istana)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menyatakan dengan tegas bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat menjadi UU itu dibuat untuk menjaga persatuan bangsa.

“Untuk apa Perppu Ormas ini dibuat? Jelas sekali untuk menjaga persatuan kita, untuk menjaga kebinekaan kita, untuk menjaga ideologi negara kita Pancasila, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Presiden saat memberikan sambutan di peresmian Rakernas Walubi di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

“Ini menyangkut eksistensi negara di masa-masa mendatang supaya jangan sampai ada yang coba-coba untuk mengganti ideologi negara kita,” katanya, seperti dikutip dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Untuk diketahui, Perppu Ormas resmi disahkan oleh DPR menjadi UU menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 pada Selasa, 24 Oktober. Mayoritas anggota Dewan saat itu menyetujui Perppu tersebut untuk disahkan secara mutlak.

“Perppu Ormas yang telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. Yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131. Artinya jelas, banyak yang mendukung,” pungkas Presiden. (Very)