Profil Kepala BRIN yang Baru, Laksana Tri Handoko

oleh -
Presiden RI Joko Widodo melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4). (Foto: Detikcom)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Presiden RI Joko Widodo melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4). Dia menggantikan Bambang Brodjonegoro, mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Siapakah Laksana Tri Handoko?

Sebelum menjadi Kepala BRIN, Tri Handoko merupakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Handoko menjadi Kepala LIPI setelah dilantik oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI saat itu M. Nasir pada 31 Mei 2018.

Sebelumnya, fisikiawan ini merupakan Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik (IPT) LIPI sejak 2014.

Seperti dikutip Antaranews.com, pria kelahiran Malang, 7 Mei 1968 ini pernah berkuliah di S1 Teknik Fisika Institut Teknologi Bandung. Namun baru 3 bulan berkuliah di kampus teknik terbaik di Indonesia itu, Handoko mendapat beasiswa untuk melanjutkan S1 bidang fisika di Universitas Kumamoto Jepang.

Kemudian di Negeri Matahari Terbit itu, dia melanjutkan studi untuk meraih gelar master di Universitas Hiroshima bidang fisika teori pada 1995. Pada 1998, Handoko memperoleh gelar doktor pada universitas yang sama.

Setelah menyelesaikan pendidikan tingginya, Handoko menjadi peneliti di lembaga-lembaga penelitian dunia seperti The Abdus Salam International Center for Theoretical Physics ICTP di Trieste, Italia, kemudian di Deutsches Elektronen-Synchroton di Hamburg, Jerman, serta Department of Physics di Yonsei University, Korea Selatan.

Handoko kemudian menjadi Kepala Grup Fisika Teori dan Komputasi Pusat Penelitian Fisika LIPI 2002-2012, dan pada 2012-2014, menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian Informatika LIPI sebelum menjadi Kepala LIPI.

Seperti diketahui Pengangkatan Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 19 M Tahun 2021 tentang pengangkatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu mengangkat Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional terhitung sejak saat pelantikan dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan administrasi dan fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan,” tulis Presiden dalam Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pengangkatan itu ditetapkan di Jakarta pada 28 April 2021, seperti diktum kedua Keputusan Presiden tersebut.

Selanjutnya, Laksana Tri Handoko mengucap sumbah jabatan di hadapan Presiden RI Joko Widodo. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setiap kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, Bahwa saya dalam menjalankan tugas, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggang jawab,” kata Handoko mengucap sumpah jabatan.

Pada hari sama, Presiden Joko Widodo juga melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Rabu (28/04/2021) sore di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 72/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, pada 28 April 2021, tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. (Ryman)