Program Indonesia Terang, Pemerintah Bangun PLTS di Labuan Bajo

oleh -
Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Drs. Agustinus Ch. Dula

LABUAN BAJO-Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla benar-benar menaruh perhatian yang begitu besar terhadap pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi NTT.

Tahun 2018 ini saja,  pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau Longos Desa Pontianak Kecamatan Boleng, Mabar.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Mabar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama Kementerian ESDM yang sangat mendukung pembangunan didaerah ini dengan mendirikan PLTS di wilayah Mabar ini,” ujar Bupati Manggarai Barat (Mabar), Drs. Agustinus Ch. Dula saat menerima kunjungan salah satu Staf dari Dinas ESDM Provinsi NTT, Frederik Kiuk, di Rujab Bupati, Jumat (20/01)

Rencananya, peresmian (PLTS) di pulau Longos Desa Pontianak Kecamatan Boleng, Mabar  akan dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2018 mendatang.

Seperti diketahui, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang memiliki setidaknya 17.000 pulau besar dan kecil, garis pantai sepanjang 95.181 km dan 3,1 juta km2 wilayah laut territorial, memiliki potensi sumberdaya kelautan yang besar. Salah satunya potensi kelautan tersebut adalah sumber energi yang berasal dari pasang surut, angin, gelombang, dan ocean thermal energy conversion (OTEC).

Oleh karena itu, pemerintah mengembangkan energi terbarukan untuk mengurangi penggunaan energi fosil. Pembangunan listrik pedesaan, termasuk di pulau-pulau terdepan menggunakan sumber energi terbarukan telah menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di daerah pedesaan. Salah satu program listrik pedesaan adalah dengan program PLTS.

Menurut Bupati Gusti, program pengembangan ini memang diprioritaskan di wilayah yang terluar maupun yang terisolasi untuk mempercepat rasio elektrifikasi.

Apalagi, letak Pulau Longos sesuai kriteria yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dimana sebaran penduduk penduduk pada geografi yang sangat luas dan sulit dijangkau.

“Pengembangan PLTS tersebut dimaksudkan untuk melistriki daerah terpencil secepatnya, mencegah penambahan penggunaan BBM secara proporsional akibat penambahan beban.

Kalau seandainya dilayani dengan diesel, tentu menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) pada daerah tertentu yang ongkos angkut Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat mahal,” jelas Bupati mengutip pernyataan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero).

Dijelaskannya, program elektrifikasi dengan SHS atau lentera “Super Hemat Energi” (Sehen) bukan merupakan program pengembangan kapasitas sistem kelistrikan. Dengan demikian program elektrifi kasi dengan Sehen lebih bersifat sementara dan hanya diterapkan secara terbatas di provinsi-provinsi yang rasio elektrifikasinya masih rendah,  termasuk Provinsi NTT.

Sementara itu Frederik Kiuk, yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengatakan akan menyampaikan hasil koordinasi dengan pihak Kementerian ESDM.

“Terima kasih Bapa Bupati, hasil koordinasi ini akan saya sampaikan ke pihak Kementerian ESDM,” pungkasnya.