Puan Maharani: DPR RI Harus Beri Energi Positif Bagi Kemajuan Bangsa

oleh -
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: ist)

Jakarta, JENDELA NASIONAL – Puan Maharani selaku Ketua DPR RI memberi pesan kepada seluruh anggota DPR RI dalam pidato penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun Sidang 2021-2022 pada rapat paripurna DPR RI dalam rangka hari ulang tahun ke -77 DPR RI pada Selasa, 6 September 2022.

Berikut pesan Puan Maharani:

Kehadiran DPR RI dimulai, seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 29 Agustus 1945. Sejak proklamasi, para pendiri bangsa telah merancang pengelolaan kekuasaan negara yang demokratis, dimana terdapat pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi pada saat ini, bahwa di dalam Negara Indonesia, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

DPR RI diamanatkan oleh konstitusi untuk menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi diplomasi. Pelaksanaan fungsi konstitusional tersebut, menempatkan kita sebagai wakil rakyat yang

didaulat oleh rakyat untuk mewakili rakyat dalam urusan membentuk undang-undang, mewakili rakyat dalam urusan menyusun anggaran negara, dan mewakili rakyat dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

Kita sebagai pelaksana demokrasi, anggota-anggota DPR RI, yang berisikan anggota partai politik yang dipilih melalui Pemilu secara demokratis, memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun pelaksanaan demokrasi  yang semakin maju dan berkeadaban. Pelaksanaan demokrasi yang kita jalankan dalam tugas DPR RI harus dapat memberikan energi yang positif bagi produktivitas memajukan Indonesia, memperkuat kebersamaan rakyat, mempersatukan rakyat, memperkuat semangat kebangsaan Indonesia, serta membudayakan kepribadian bangsa Indonesia.

Demokrasi kita adalah berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu suatu pelaksanaan permusyawaratan dan perwakilan rakyat yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan yang diarahkan untuk seluruh rakyat Indonesia,

yang beragam suku, bahasa, agama, keyakinan, dan budaya; karena Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan; Tetapi Negara Indonesia adalah “semua buat semua’’, “satu buat semua, semua buat satu”.

Dengan demokrasi yang berlandaskan Pancasila, maka setiap kebijakan negara, kebijakan yang kita hasilkan, harus diarahkan untuk mempersatukan seluruh komponen bangsa Indonesia sehingga dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan seluruh rakyat, serta mencerdaskan kehidupan seluruh anak bangsa.

Sejarah memberikan kesempatan kepada kita, Anggota DPR RI Periode 2019-2024, untuk mewakili rakyat dalam menjalankan kedaulatannya; marilah kita jalankan amanat rakyat ini dengan memberikan manfaat pengabdian kepada tanah air, bangsa, dan negara. (MWD)