Rizal Ramli Pertanyakan Motif JK Minta Hentikan Penenggelaman Kapal

oleh -
Diskusi "Prospek Ekonomi dan Politik 2018” di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018). (Foto: Ist)

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mempertanyakan motif Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghentikan penenggelaman kapal-kapal asing yang terbukti melakukan illegal logging.

“Saya mau tanya kepada JK (Jusuf Kalla) apakah permintaannya itu benar-benar untuk kepentingan negara atau mau melindungi kapal asing?” ujar Rizal Ramli usai diskusi bertajuk “Prospek Ekonomi dan Politik 2018” di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).

Acara yang diadakan Alumni FISIP UI dan Indonews.Id ini menghadirkan pembicara yaitu Ketua BEM UI, Muhammad Syaeful Mujab, CEO konsultan politik Cyrus Network, Hasan Nasbi Batupahat, Pengamat Ekonomi-Politik Christianto Wibisono, mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, dan dipandu moderator Budiarto Shambazy.

Rizal Ramli justru memuji gebrakan yang dilakukan Menteri Susi selama ini. Menurutunya, penenggelaman kapal asing telah meningkatkan stok ikan, terutama di sekitar Kepulauan Natuna. Apalagi, penenggelaman kapal tersebut telah sesuai arahan Presiden Jokowi yaitu demi kedaulatan Negara Republik Indonesia. “Ibu Susi itu berjasa selama ini,” ujarnya.

Mantan Menko Kemaritiman itu memang mengakui ekspor ikan Indonesia menurun. Hal itu terjadi karena jumlah tangkapan ikan yang menurun. Untuk mengatasi ekspor yang menurun tersebut, Rizal Ramli memiliki sejumlah solusi, antara lain dengan memindahkan kapal penangkap ikan berkapasitas di atas 30 GT (gross ton) dari Pulau Jawa ke Kepualuan Natuna.

Solusi ini, katanya, bisa menambah kapal penangkap ikan di Natuna, sekaligus mengurangi jumlah kapal penangkap ikan di Pulau Jawa. “Karena itu, nelayan di Pulau Jawa bisa menangkap ikan lebih banyak dan kehidupannya bisa lebih makmur,” ujarnya

Selain itu, mantan Kepala Bulog ini meminta pemerintah untuk membangun pasar ikan skala besar di Kepulauan Natuna. Pasar ikan tersebut pasti akan dibanjiri sejumlah pembeli dari luar negeri. Dengan begitu, Rizal Ramli optimistis Natuna akan menjadi pasar ikan (fish market) besar seperti di Tokyo.

Jika kedua solusi di atas dilakukan, menurut Rizal Ramli, maka hasil tangkapan ikan meningkat, dan ekspor ikan pun meningkat.

Karena itu, Rizal Ramli meminta pemerintah untuk tidak terpaku pada isu, seperti penenggelaman kapal, tetapi melakukan terobosan dengan pemikiran yang out of the box. “Karena itu, saya ingatkan JK, larangan penenggelaman kapal itu untuk kepentingan siapa, siapa yang mau dia bela,” ujar Rizal Ramli.

Seperti diketahui, sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Susi agar tidak lagi melakukan penenggelaman kapal pada 2018 ini. Hal ini disampaikan Luhut saat menggelar rapat koordinasi dengan kementerian di bawah jajarannya pada Senin (8/1/2018).

Menurut Luhut, sanksi penenggelaman kapal sudah cukup dan pada tahun ini kementerian diminta fokus meningkatkan produksi agar jumlah ekspor bisa meningkat.

Selain itu, Luhut juga ingin agar kapal yang terbukti dipakai pada kasus illegal fishing disita dan dijadikan aset negara.

Gayung bersambut, keesokan harinya, Selasa (9/1/2018), giliran Wakil Presiden Jusuf Kalla yang angkat bicara. Kalla setuju dengan Luhut dan meminta kebijakan penenggelaman kapal asing pencurian ikan dihentikan.

“Pandangan pemerintah, cukuplah. Ini juga menyangkut hubungan kita dengan negara lain,” ujar Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Gara-gara kebijakan penenggelaman kapal yang sudah dilakukan tiga tahun terakhir itu, kata Kalla, tak sedikit negara yang protes ke Indonesia.

“Ada, enggak usah saya sebut namanya. Ada protes-protes, pendekatan, diplomatik, dan macam-macam,” ungkapnya seperti dikutip kompas.com.

Menurut Kalla, kapal-kapal asing yang ditangkap itu cukup ditahan kemudian nantinya bisa dilelang sehingga uangnya masuk ke kas negara.

Kapal-kapal tersebut juga bisa dimanfaatkan karena Indonesia kekurangan banyak kapal untuk menangkap ikan.

Kalla juga membenarkan bahwa kebijakan yang diambil Susi tak diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.