Sekjen MUI: Vaksin Zifivax Sedang Proses Uji Halal oleh LPPOM MUI

oleh -
Vaksni Zifivax. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Salah satu lembaga yang sangat berperan di tengah kesibukan terhadap pemberantasan terhadap virus Corona-19 yaitu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Mejelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Untuk mencukupi kebutuhan vaksin yang tersedia saat ini, LP POM MUI terus melakukan sertifikasi halal terhadap produk vaksin yang diajukan berbagai pihak. Salah satunya terhadap vaksin Zifivax yang dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical, asal China.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025, Amirsyah Tambunan menginformasikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan audit halal terhadap vaksin Zifivax.

“Untuk mencukup vaksin yang tersedia halal saat ini LP POM MUI sudah audit vaksin Anhui. Dan hasilnya sedang proses penyelesaian bersamaan dengan  proses uji aman di Badan POM RI,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/6).

Dia mengatakan, tidak ada kendala berarti dalam proses uji vaksin halal terhadap vaksin tersebut. “Hanya saja salah satu kendalanya yaitu soal waktu dan proses penyelesaian dokumen dan audit yang memerlukan waktu karena soal prokes (protokol kesehatan) antara negara,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Amirsyah, pihaknya juga melakukan uji halal terhadap vaksin lainnya. “Masih ada yang lagi (vaksin lainnya, red), saya harus cek lagi,” ujarnya.

Selain itu Amirsyah mengatakan, MUI saat ini tengah melakukan gerakan nasional penanggulangan Covid-19 ke-34 provinsi berbasis Fatwa yang telah dikeluarkan.

“Dari ikhtiar yang dilakukan tersebut MUI menekankan pada aspek literasi, sosialisasi dan edukasi pada perubahan perilaku dalam menegakkan protokol kesehatan (Prokes),” katanya.

Dia mengatakan, beberapa hal yang penting dilakukan dalam penanggulangan pandemi tersebut. Pertama, wajib iman yakni iman kepada Allah SWT. Sikap iman ini melahirkan sikap optimisme sehingga mampu melawan Covid-19.

Kedua, wajib aman yakni menjaga jarak dan tidak kerumunan. Ketiga, wajib imun dengan memakan makanan yang halal dan baik (thoyib).

Hal yang penting juga dilakukan yaitu adanya pola hidup lima sehat enam sempurna yakni disiplin memakai masker, cuci tangan, jaga jarak aman, olah raga (istirahat cukup, jangan panik), makan yang halal dan thiyib, doa dan tawakkal kepada Allah. (Ryman)