Sikap PSI Larang Poligami, Aspirasi Penting yang Diperjuangkan Partai

oleh -
Pengamat politik dari President University Muhammad A. S. Hikam,. (Foto: ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.COM —- Penegak hukum diminta berhati hati menangani laporan yang dibuat Persatuan Alumni (PA) 212 yang melaporkan Ketua Umum PSI Grace Natalie. Jangan sampai laporan dugaan penistaan agama itu dianggap sebagai ‘abuse of power’.

Hal ini diungkapkan oleh pengamat politik dari President University Muhammad A. S. Hikam, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Menurut Hikam, sikap PSI yang menolak poligami itu seharusnya dihormati sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Karena itu, katanya, sikap partai nomor urut 11 itu tidak perlu dipermasalahkan.

“Platform politik PSI yang melarang poligami adalah termasuk aspirasi yang dianggap oleh partai tersebut penting untuk diperjuangkan. Jadi ia tidak dimaksudkan sebagai suatu penghinaan atau penistaan terhadap agama tertentu,” kata AS Hikam.

Menurutnya, pihak-pihak yang tidak setuju dengan sikap PSI juga bisa menyampaikan aspirasinya. Namun tetap harus melalui koridor hukum yang sesuai.

“Pihak pihak yang tak setuju dengan platform parpol tentu dijamin haknya juga untuk menolak dan bahkan bisa mengcounter dengan platform lain yang berlawanan. Tentu pihak yang menolak tersebut juga harus mengikuti hukum yang berlaku,” ujarnya.

AS Hikam berharap agar aparat penegak hukum berhati hati dalam menangani laporan tersebut. Hal itu mengingat saat ini proses kampanye Pemilu 2019 tengah berlangsung.

“Penggunaan istilah penistaan terhadap agama saya kira harus direspon secara hati-hati oleh aparat penegak hukum untuk menghindari “abuse of power” dan kesewenang-wenangan,” pungkas Hikam. (Ryman)