Surat Sakti Novanto Tak Dapat Digunakan dalam Penunjukkan Ketua DPR

oleh -
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro. (Foto: Ist)

JAKARTA-Surat sakti Setya Novanto terkait pengunduran dirinya dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR dinilai merugikan Partai Golkar dan pribadi Aziz.

Surat Novanto, yang saat ini menjadi tersangka kasus KTP elektronik dan ditahan di rutan KPK itu dinilai tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang harus dipatuhi sebuah organisasi politik.

“Partai politik harus bekerja dengan landasan demokrasi, yakni berdasarkan keputusan organisasi, tidak bisa diputuskan sendiri oleh ketua umum non-aktif atau pelaksana tugas ketua umum,” kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Siti mengatakan pergantian ketua umum dan penunjukan ketua lembaga tinggi negara seperti DPR RI merupakan persoalan sangat serius yang harus disikapi secara serius.

Sebagai partai politik, menurut dia, Partai Golkar tidak bisa bermain-main dengan keputusan penunjukan Ketua DPR.

“Keputusan penunjukan pergantian ketua DPR RI harus dilakukan secara organisatoris dan dapat dipertanggungjawabkan. Surat sakti Novanto sudah tidak dapat digunakan lagi,” katanya.

Siti mengatakan bahwa keputusan Setya Novanto secara personal menunjuk Aziz Syamsuddin menjadi ketua DPR penggantinya justru akan merugikan partai dan Aziz. “Apalagi di internal Partai Golkar terjadi resistensi yang tinggi,” katanya.

Karena itu, Siti mengingatkan bahwa keputusan-keputusan yang diambil secara perseorangan seperti ini dapat mengancam soliditas kader dan menurunkan kepercayaan publik pada Partai Golkar.