Tangkuban Parahu Waspada, Masyarakat Menjauhi Radius 1,5 Km

oleh -
Gunung Tangkuban Parahu status Waspada. (Foto: esdm.go.id)

Bandung, JENDELANASIONAL.ID — Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menaikkan status Gunung Tangkuban Parahu, Provinsi Jawa Barat, dari sebelumnya level I (Normal) menjadi level II (Waspada).

Peningkatan status mulai ini mulai berlaku efektif pagi ini, Jumat 2 Agustus 2019, pukul 08.00 WIB.

Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung/wisatawan/pendaki, tidak mendekati kawah yang ada di puncak Gunung Tangkuban Parahu dalam radius 1,5 Km dari kawah aktif.

“Berdasarkan hasil pengamatan aktivitas Gunung Tangkuban Parahu beberapa hari ini, PVMBG menaikkan Status Gunung Tangkuban Parahu dari Level 1 (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 2 Agustus 2019 pukul 08.00 WIB. PVMBG akan mengevaluasi terus menerus aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu untuk mengantisipasi tingkat aktivitas dan potensi ancaman erupsi,” ujar Kepala PVMBG, Kasbani dalam konferensi pers hari ini, Jumat (2/8).

Aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu saat ini masih berada dalam kondisi yang belum stabil dan aktivitas serta potensi erupsi dapat berubah sewaktu-waktu.

“Ancaman bahaya yang terjadi saat ini berupa hujan abu serta hembusan gas vulkanik dengan konsentrasi berfluktuasi di sekitar Kawah Ratu yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa pengunjung, pedagang, masyarakat sekitar, bila kecenderungan konsentrasi gas-gas vulkanik tinggi. Erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah berpotensi terjadi tanpa ada gejala vulkanik yang jelas,” ujar Kasbani seperti dikutip esdm.go.id.

Hasil pemantauan PVMBG secara visual menunjukkan bahwa aktivitas permukaan paska erupsi yang terjadi pada tanggal 26 Juli 2019 masih didominasi oleh hembusan asap dari kawah utama (Kawah Ratu) dengan ketinggian sekitar 20 – 200 meter dari dasar kawah, bertekanan lemah hingga sedang dengan warna putih dan intensitas tipis hingga tebal.

Erupsi kembali terjadi pada 1 Agustus 2019 pukul 20:46 WIB dengan tinggi kolom abu teramati +- 180 m dari dasar kawah (+- 2284 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu condong kearah utara dan timurlaut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi +- 11 menit 23 detik. Pada 2 Agustus 2019 pukul 00:43 WIB erupsi terjadi dengan tinggi kolom abu tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi +- 3 menit 6 detik. Erupsi kembali terjadi pada pukul 01:45, 03:57 dan 04:06 (masih berlangsung hingga saat ini) WIB. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale).

Secara seismik, aktivitas Gunung Tangkuban Parahu masih didominasi oleh gempa- gempa yang mencerminkan aktivitas di kedalaman dangkal berupa Gempa Hembusan. Setelah erupsi terjadi, rekaman seismik didominasi oleh gempa Hembusan dan Tremor menerus dengan amplitudo maksimum 0.5-31 mm (dominan 0.5-20 mm). Terekamnya Tremor ini berkaitan dengan pelepasan tekanan berupa hembusan-hembusan yang terjadi sampai saat ini diikuti oleh rangkain erupsi tanggal 1 dan 2 Agustus 2019.

Selanjutnya, PVMBG merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu dan pengunjung/wisatawan/pendaki, Tidak mendekati kawah yang ada di puncak G. Tangkuban Parahu dalam radius 1,5 Km dari kawah aktif serta mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas-gas vulkanik dan dihimbau tidak berlama-lama berada disekitar kawah aktif G. Tangkuban Parahu agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.
  2. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu, Pedagang, Wisatawan, Pendaki, dan Pengelola Wisata G. Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala vulkanik yang jelas.

3.Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang letusan G. Tangkuban Parahu, tetap memperhatikan perkembangan kegiatan G. Tangkuban Parahu yang dikeluarkan oleh BPBD setempat dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat.

4.Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (BPBD Provinsi Jabar) dan BPBD Kabupaten Bandung Barat serta BPBD Kabupaten Subang. (Ryman)