Terbaik ke-17 dari 700 Universitas Dunia, Dekan FH UNPAR: Dorong Tingkatkan Kualitas Mahasiswa ke Level Internasional  

oleh -
Berdiri (dari kiri-kanan): Sabella Jane, Angelica Audrey, Nadya Theresia Duduk (dari kiri-kanan): Mahdiyah Basuki, Theodore Lukas. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Prestasi membanggakan di tingkat internasional berhasil diraih oleh tim dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (“UNPAR”) pada kompetisi the Philip C. Jessup International Moot Court Competition 2021 (“Jessup”) yang berakhir tanggal 18 April 2021.

Tim UNPAR meraih salah satu penghargaan Hardy C Dillard Award sebagai memorials (argumen tertulis) terbaik ke-17 pada kompetisi yang diikuti lebih dari 700 universitas dari seluruh dunia.

“Prestasi ini semakin mendorong fakultas untuk terus meningkatkan kualitas mahasiswa sampai ke level internasional. Hal ini hanya dapat terwujud karena kerja keras dari semua pihak dan terutama dukungan yang luar biasa dari para alumni terhadap almamater,” ujar Dekan Fakultas Hukum UNPAR, Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum. melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa (20/4).

Ini adalah kali kedua UNPAR meraih Hardy C. Dillard Award setelah tahun 2008 memorials tim Jessup UNPAR menduduki peringkat ke-9 terbaik di dunia. Sebelumnya, pada bulan Februari 2021 tim Jessup UNPAR juga menduduki peringkat kedua kategori memorials terbaik di putaran awal kompetisi Jessup tingkat Asia Pasifik.

Jessup merupakan kompetisi peradilan semu di bidang hukum publik internasional yang terbesar dan paling bergengsi di dunia. Kompetisi ini pertama kali digelar pada tahun 1960 dan diselenggarakan setiap tahun pada tingkat nasional di Indonesia dan tingkat internasional di Washington, D.C..

Tahun ini, kata Liona, kompetisi tingkat nasional ditiadakan dan seluruh peserta dari seluruh dunia langsung bertanding menghadapi satu sama lain  secara online. Universitas-universitas terkemuka seperti Harvard Law School dan Universitas Cambridge juga turut serta dalam kompetisi ini.

Dalam kompetisi peradilan semu, setiap tim dari universitas peserta berperan sebagai pengacara yang menghadapi kasus atau sengketa fiktif. Setiap tim dalam kompetisi Jessup menyusun argumen melawan tim peserta yang lain di hadapan majelis yang sebagian besar merupakan pengacara, hakim serta akademisi hukum tingkat internasional.

“Di antara juri yang mengadili serta menguji argumen tim UNPAR adalah pengacara, hakim, serta akademisi di bidang hukum internasional dari Amerika Serikat, Inggris, India, Jepang dan Canada,” katanya.

Topik Jessup tahun ini berkaitan erat dengan pandemi global, jurisdiksi Mahkamah Internasional, serta topik yang telah lama menjadi perdebatan dalam hukum internasional yaitu anticipatory self-defense dan diplomatic asylum.

Tim UNPAR terdiri dari 5 mahasiswa yaitu Theodore Lukas (2017), Sabella Jane (2018), Nadya Theresia (2019), Mahdiya Basuki (2019), dan Angelica Audrey (2019).

Persiapan tim sangat intensif sejak topik Jessup diumumkan pada bulan Agustus 2020. Selain dilatih oleh beberapa mahasiswa senior yang mewakili UNPAR di tahun-tahun sebelumnya, tim UNPAR juga mendapatkan bimbingan oleh alumni-alumni yang sebagian besar merupakan pengacara di firma hukum (law firm) papan atas di Indonesia dan foreign counsel dari beberapa law firm terkenal di Indonesia. (Ryman)