Ubah Pola Pikir, Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Harus Diperbaiki

oleh -
Presiden Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Plenary Hall Jakarta Convention Center, pada Rabu, 6 November 2019. (Foto: ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah tak hanya berbicara soal kemudahan sistem pengadaan dan peningkatan transparansi semata. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sesungguhnya perkembangan dan kemajuan industri dalam negeri serta pembukaan lapangan kerja yang lebih luas dapat didesain oleh para pemangku kepentingan dari proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019 di Plenary Hall Jakarta Convention Center, pada Rabu, 6 November 2019, Kepala Negara menyoroti pengadaan barang melalui impor untuk komoditas yang menurutnya masih dapat diupayakan untuk didapatkan dari dalam negeri.

“Misalnya urusan pacul, masak masih impor? Apakah tidak bisa didesain industri UKM kita untuk buat pacul? Apakah negara kita yang sebesar ini, yang industrinya sudah berkembang, benar pacul itu harus impor? Ini tolong didesain,” ucapnya.

Presiden mengatakan, pengadaan kebutuhan barang melalui impor memang lebih terasa mudah. Harga barang pun bisa jadi relatif lebih terjangkau. Namun, menurutnya, ada satu potensi yang hilang dari aktivitas pengadaan secara impor tersebut.

“Tapi di sini peluang penciptaan lapangan kerja menjadi hilang. Jadi pengadaan barang dan jasa itu bisa jadi strategi untuk membangun industri kecil yang berkaitan dengan barang,” ujar Presiden.

Selain itu, saat ini Indonesia juga berupaya keras untuk mengurangi defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan. Dalam sejumlah kesempatan, Kepala Negara berulang kali meminta agar segera dipersiapkan industri untuk substitusi barang-barang impor sehingga mengurangi ketergantungan terhadap impor yang pada akhirnya mengurangi defisit yang terjadi.

“Sehingga kemudian petakan mana yang dapat diproduksi di dalam negeri secara utuh. Harus dipetakan secara detail mana yang assembly di sini, mana yang impor,” tuturnya.

Maka, Presiden meminta lembaga terkait dan kementerian untuk memprioritaskan produk dengan tingkat kandungan komponen lokal yang tinggi dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Prioritaskan benar bahwa harga murah bukan menjadi patokan utama. Saya lebih senang kalau kita beli barang yang lokal meskipun harganya sedikit lebih mahal dibanding murah tapi impor. Fasilitasi produk dalam negeri untuk secepatnya masuk ke e-katalog,” ujar Presiden.

Bahkan, menurutnya, pemerintah seharusnya dapat memberikan insentif agar lebih banyak lagi produk-produk UMKM lokal yang masuk ke dalam e-katalog sehingga membuka akses pasar baru bagi mereka.

“Bahkan kita harus berikan insentif khusus untuk produk-produk kecil yang barangnya masuk ke e-katalog. Permudah persyaratan agar UMKM bisa masuk. Kualitas tetap harus dijamin tetapi jangan sampai itu menjadi penghambat,” ucapnya.

Oleh karenanya, sebelum membuka Rakornas tahun 2019 tersebut, Presiden Joko Widodo mengajak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk berkontribusi optimal dan menyukseskan sejumlah visi pemerintah.

“Yaitu mendorong produk dalam negeri untuk bisa diserap sebanyak-banyaknya dalam proses pengadaan, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan UMKM sehingga pada akhirnya nanti defisit transaksi berjalan kita menjadi turun, defisit neraca perdagangan kita menjadi hilang, dan kita menjadi surplus,” tandasnya.

 

Perbaikan Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Presiden menegaskan bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah ialah memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tepat waktu untuk direncanakan dan dilaksanakan sehingga tidak menghambat daya dorong dari APBN dan APBD yang dikucurkan.

“Tantangan besar yang harus kita jawab adalah memastikan proses maupun timing pengadaan barang dan jasa. Sekali lagi, harus seawal mungkin, Januari harus mulai belanja karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Penegasan tersebut kembali disampaikan olehnya setelah menerima laporan mengenai masih adanya paket pekerjaan konstruksi senilai Rp31,7 triliun yang masih berproses di e-tendering di bulan November ini.

Presiden mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah. Maka, ia mengharapkan peran aktif Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama dengan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk mempercepat proses belanja anggaran, utamanya untuk urusan pembangunan infrastruktur, agar segera menggerakkan perekonomian.

“Tinggal dua bulan masih urusan konstruksi, masih lelang konstruksi. Ini enggak bisa diterus-teruskan. Tapi kenyataannya ini masih banyak sekali dan itu tiap tahun kita ulang terus kesalahannya. Akhirnya apa? Ya kualitasnya jelek,” ucapnya.

Untuk mendukung upaya pengadaan yang lebih optimal, cepat, dan transparan, pemerintah sebenarnya telah melakukan transformasi menuju sistem pengadaan secara elektronik. Meski demikian, upaya tersebut tidak cukup bila tidak diikuti dengan perubahan pola pikir yang mendasar.

“Sejak 15 tahun yang lalu saya lihat proses pengadaan kita ini sebetulnya sudah ada e-procurement, e-tendering, e-purchasing, bagus sekali. Tapi dalam praktiknya masih dalam pola pikir yang lama,” kata Presiden.

Saat ini Indonesia tengah berupaya keras untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah sebagai respons terhadap perekonomian dunia yang mengalami perlambatan. Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan belanja modal, utamanya infrastruktur yang memang sensitif terhadap waktu, secara cepat diharapkan dapat semakin menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan perputaran uang baik di kota besar maupun di daerah-daerah.

“Kalau uangnya tidak keluar berarti perputaran uang di daerah menjadi tidak ada atau berkurang. Kalau uang tidak berputar pasti pertumbuhannya akan rendah. Artinya rakyat kita yang menderita,” pungkasnya. (Ryman)