Wanita Katolik: Kami Tidak Menoleransi Kekerasan dalam Bentuk Apapun

oleh -
Ketua Presidium Dewan Pengurus Pusat Wanita Katolik Republik Indonesia (Wanita Katolik RI) Justina Rostiawati. (Foto: YouTube)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Satu keluarga yang terdiri dari 4 orang di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupate Sigi, Sulawesi Tengah tewas pada Jumat (27/11/2020). Dari tinjauan di lapangan menunjukkan korban dibunuh dengan sadis oleh teroris anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT), yang saat ini masih eksis di Sulawesi Tengah terutama di Poso dan Sigi.

Ketua Presidium Dewan Pengurus Pusat Wanita Katolik Republik Indonesia (Wanita Katolik RI) Justina Rostiawati, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (30/11) mengatakan seluruh jajaran kepengurusan Wanita Katolik Republik Indonesia menegaskan tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun dan dimana pun, apalagi kekerasan (berdampak) terhadap perempuan dan anak.

“Wanita Katolik Republik Indonesia mengajak seluruh komponen bangsa untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin keberagaman yang merupakan modalitas dan kekayaan besar NKRI,” ujarnya.

Wanita Katolik juga mengingatkan seluruh komponen bangsa agar menjamin teguhnya Pancasila sebagai dasar NKRI untuk mengedepankan musyawarah demi mencapai cita-cita bersama yaitu kesejahteraan dan keadilan bagi semua.

Saat ini, bangsa Indonesia sedang bersatu untuk mencegah dan menanggulangi pandemi Virus Corona yang juga telah menjadi perhatian dunia. Karena itu, Wanita Katolik Republik Indonesia mengajak seluruh komponen bangsa untuk memfokuskan seluruh daya dan upaya membantu pemerintah dalam rangka mencegah dan menanggulangi pandemi tersebut.

“Pada kesempatan ini, seluruh jajaran kepengurusan Wanita Katolik RI menyatakan keprihatinan dan belasungkawa kepada keluarga dan kerabat korban insiden di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Wanita Katolik juga kami percaya bahwa TNI dan POLRI, serta aparat hukum dapat mengatasi permasalahan akibat insiden ini. “Sebagai warga negara yang siap menjaga NKRI, mari kita bersama menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI, rumah kita bersama,” ujarnya.

Wanita Katolik Republik Indonesia (Wanita Katolik RI) merupakan organisasi kemasyarakatan perempuan Katolik, yang dideklarasikan sejak 26 Juni Tahun 1924.  Sejak didirikan Wanita Katolik RI telah berperan aktif bersama dengan ormas perempuan lain pada zaman itu untuk mengupayakan persatuan dan kesatuan Indonesia, secara khusus dalam rangka menyepakati berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Organisasi Perempuan yang lahir di Yogyakarta ini sekarang telah mempunyai kepengurusan di 36 dewan pengurus tingkat daerah (DPD) yang tersebar di seluruh Nusantara dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

Wanita Katolik RI untuk lima tahun ke depan (tahun 2018 – 2023) telah berkomitmen tidak menoleransi 3 isu yang menjadi keprihatinan, yaitu: 1) terorisme – radikalisme, 2) korupsi, dan 3) lingkungan hidup. (Ryman)