Wantimpres Desak Polisi Tuntaskan Kasus Persekusi di CFD

oleh -
Wantimpres Jokowi, Sidarto Danusubroto. (FotoL Ist)

JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto mengatakan, perbedaan pendapat dalam alam demokrasi tidak boleh direspons dengan kekerasan. Pasalnya, hal itu bersebrangan dengan prinsip etika demokrasi dan juga hukum positif.

“Para Founding Fathers bangsa ini sadar bahwa sejak awal Indonesia dibentuk sebagai bangsa majemuk. Karena itu diharapkan bisa menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kita wajib merawat toleransi dan tenggang rasa. Karena itu adalah Sunatullah,” kata Sidarto saat ditemui di kantornya, Jalan Veteran I, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/4).

Pernyataan Sidarto itu merespons persoalan yang terjadi dalam ajang Car Free Day (CFD) Minggu (29/4), beberapa orang yang mengenakan kaos bertuliskan hashtag #DiaSibukKerja diduga diintimidasi oleh massa #2019GantiPresiden yang jumlahnya jauh lebih banyak.

Karena itu Sidarto berharap, suasana politik yang semakin memanas menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang bisa diredam. Sebab, perdebatan yang tak disikapi dengan bijak bisa merusak moral anak bangsa.

Sidarto juga berharap semua pihak bisa saling sabar dan menghormati, sekaligus memberikan kesempatan bagi Presiden Jokowi untuk menyelesaikan tugasnya hingga akhir masa jabatannya pada tahun 2019 nanti.

“Saya berharap Polri bisa meIakukan lidik terhadap pelaku tindak pidana persekusi tersebut demi tegaknya hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.