Wapres: KI Pusat dan Daerah Mampu Berdampak Positif Bagi Masyarakat

oleh -
Wapres Maruf Amin saat menyampaikan Keynote Speech dari kediamannya pada Peringatan Hari Hak untuk Tahu Se-Dunia (RTKD/Right to Know Day) ke-19 telah digelar oleh Komisi Informasi (KI) Pusat secara offline dan online (virtual zoom meeting), Senin (28/09/2020) dari Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Peringatan Hari Hak untuk Tahu Se-Dunia (RTKD/Right to Know Day) ke-19 telah digelar oleh Komisi Informasi (KI) Pusat secara offline dan online (virtual zoom meeting), Senin (28/09/2020) dari Sekretariat KI Pusat Wisma BSG Jakarta.

Pagelaran RTKD kali ini tergolong istimewa meski dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 berkat dukungan Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma’ruf Amin yang menyampaikan keynote speech dari kediamannya kepada sekitar 500 peserta terdiri dari tujuh kategori Badan Publik (BP), KI Provinsi/Kabupaten/Kota, CSO (Civil Sosiety Organization) dan kalan media di tanah air.

Seperti disampaikan melalui siaran pers, dalam kesempatan itu, Wapres menyerukan perlunya melakukan akselerasi peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik melalui inovasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Diharapkan dengan adanya terobosan baru dan berbagai inovasi dapat meningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik agar partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan berbagai kebijakan publik juga meningkat.

Untuk itu, Wapres berpesan, agar Komisi Informasi Pusat dan daerah mampu menjadi lembaga publik yang kehadirannya membawa dampak positif di masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sementara itu, Ketua KI Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa akses terhadap keterbukaan informasi publik, selain dapat meningkatkan partisipasi dan mencerdaskan kehidupan bangsa, juga dapat meningkat kesejahteraan.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil riset yang dilaksanakan oleh Bank Dunia, pada dasarnya kemiskinan tidak hanya terjadi akibat tidaknya pekerjaan namun akibat kurangnya akses masyarakat terhadap informasi publik yang dapat menuntun untuk memperoleh pekerjaan demi kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, Gede meyakini bahwa pelaksanaan keterbukaan informasi publik sangat strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga diperlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh stake holders.

Gede menyampaikan bahwa sudah saatnya keterbukaan informasi publik harus dibumikan oleh Badan Publik yang transparan dan akuntabel agar seluruh lapisan masyarakat memahami haknya tentang akses informasi publik untuk mengembangkan diri dan lingkungan sosialnya sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 28F UUD.

 

Kunci Penting Menghadapi Pandemi

Sementara itu, enam Komisioner KI Pusat juga menyampaikan gagasannya dalam rangka RTKD ke-19 dalam tayangan video. Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Ketua Bidang Litbang dan Dokumentasi KI Pusat Romanus Ndau Lendong menyampaikan bahwa semua rakyat berhak atas informasi publik sehingga perlu membangun budaya keterbukaan informasi publik. Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Muhammad Syahyan menyatakan informasi publik hak rakyat untuk tahu sehingga perlu diberikan aksesnya dari BP.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Inforamsi Publik Arif Adi Kuswardono mengatakan hak atas informasi merupakan wujud pemenuhan terhadap hak asasi manusia. Ketua Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci penting dalam mengatasi masalah pandemi covid-19. Dan Ketua Bidang ASE (Advokasi Sosialisasi dan Edukasi) Wafa Patria Umma mengajak seluruh lapisan masayarakat di tanah air agar menggunakan hak untuk memperoleh informasi publik.

Pada kesempatan itu, juga Wafa mengumumkan hasil video competition tentang keterbukaan informasi publik yang digelar untuk umum dalam rangka peringatan RTKD 2020. Adapun para pemenangnya, juara I Ahmad Rony Anwari Anggoro (https://youtu.be/mgHKXcVP5Zk), juara II

Della Dinda Bevani (https://www.youtube.com/watch?v=tJAHANjXHcU), dan juara III Allukmanul Hakim (https://www.youtube.com/watch?v=QraFDyPmD_E) .

Sementara dalam laporan panitia, Sekretaris KI Pusat MH Munzaer menyampaikan bahwa pada peringatan RTKD kali ini adalah  “Tantangan & Strategi Keterbukaan Informasi Publik dengan Adaptasi Kebiasaan Baru”.  Disampaikannya bahwa Indonesia merupakan negara kelima di Asia yang menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam peringatan RTKD, KI Pusat juga menggelar seminar yang dipandu moderator Ahli Komunikasi Unair Suko Widodo. Adapun Narasamburnya adalah Ketua KI Pusat Gede Narayana, Ahmad Hanafi dari (FoINI/Freedom of Information Network Indonesia), Juri Ardiantoro Deputi IV Kantor Staf Presiden, dan Perwakilan Unesco Dr Ming Kuok LIM. (Ryman)