Wiranto: Pelantikan Presiden dan DPR Merupakan Amanat Konstitusi

oleh -
Menko Polhukam Wiranto saat memimpin rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/9/2019). (Foto: Antara).

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa pelantikan presiden-wakil presiden dan DPR adalah amanat konstitusi.

“Pelantikan (presiden dan DPR) itu kan amanat konstitusi. Bagian dari tugas kita seluruh masyarakat Indonesia,” kata Wiranto saat membuka rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (30/9).

Menurutnya, pelantikan presiden dan DPR merupakan puncak dari hasil pemilihan umum yang dilakukan secara langsung oleh rakyat sehingga memiliki legitimasi kuat. Artinya, siapa pun, baik perorangan, kelompok, atau pihak mana pun yang mencoba menggagalkan pelantikan berarti hendak melawan konstitusi.

“Kita akan lakukan langkah pengamanan yang maksimal agar pelantikan dapat berlangsung dengan baik. Eksistensi negara terancam oleh gerakan-gerakan radikal, anarkis, dan inkonstitusional itu,” ujarnya.

Karena itu, Wiranto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merapatkan barisan dan menyukseskan pelantikan yang menjadi amanat konstitusi.

Rapat hari ini, kata Wiranto, bertujuan untuk meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa negara hadir dalam segala kondisi dan situasi. “Jangan sampai nanti ada suara-suara sumbang nanti mengatakan tidak hadir, pemerintah tidak care, dan sebagainya,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta agar tidak mudah terpengaruh oleh hasutan dan provokasi dari orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ajak masyarakat untuk memahami masalah ini, terutama adik-adik mahasiswa, buruh tani, karyawan, tukang ojek, paramedis, masyarakat agamis duduk bersama-sama. Tidak terpengaruh ajakan-ajakan,” ujar Wiranto.

Hadir dalam rakortas itu antara lain Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menkominfo Rudiantara, dan Menkes Nila Moeloek. (Ryman)