Cara Mengatasi Berita Hoax Pasca Kasus Ratna Sarumpaet

oleh -
Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum.
Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum.

Maraknya berita di media sosial tentang terkuaknya berita kebohongan penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet di Bandung, sungguh sangat memprihatinkan kita bersama.

Dr. iur. Liona Nanang Supriatna S.H. M.Hum. menyatakan bahwa perlunya strategi untuk menghadapi
berita palsu (hoax) yang jika terus menerus disampaikan akan menjadi seolah-olah asli atau menjadi benar.

Hal ini akan membahayakan semangat persatuan dan kesatuan bangsa dan bertentangan dengan wawasan nusantara yakni mewujudkan nasionalisme yang mengutamakan kepentingan nasional.

Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan ini, untuk menghadapi hoax maka dibutuhkan strategi antara lain: Pertama, metodologi berpikir kritis, para demagog politik (pemimpin politik yang menyesatkan) pandai mendistorsi informasi berbasis emosi massa, menggunakan bahasa hiperbolis-bombastis tanpa rujukan data atau fakta yang valid.

Maka perlu mendidik masyarakat untuk memiliki habitus berpikir kritis (critical thinking). Menghadapi sirkulasi kebohongan perlu budaya “keraguan metodis” (dubium methodicum) yaitu kesanggupan untuk meragukan secara ilmiah setiap informasi yang diterima dengan merujuk pada kriteria kebenaran yang sahid agar dibiasakan berpikir ulang setiap informasi yang diterima, tidak mudah percaya atau ditelan bulat-bulat tanpa dikaji ulang.

Kedua, meningkatkan pendidikan moral dan etika. Hak kebebasan berpendapat tidak berarti tanpa batas etika dan moral. Kepekaan etik berlaku bagi pribadi dan publik sebagai filter penguji sehingga mampu menahan atau mengontrol diri agar tidak tergiur untuk menyebarkan kebohongan yang merugikan publik, atau memiliki kemampuan untuk mengekang diri dari godaan menghina atau menista orang lain.

Ketiga, membangun kecerdasan kewargaan (nasionalisme). Ekses negatif propaganda informasi tanpa dasar fakta dan data dapat mempertajam segregasi (pemisahan) sosial, maka kewaspadaan dapat dibangun dengan menggali dan menghayati paham nasionalisme.

Nasionalisme mengajarkan untuk mencintai tanah air dengan segala keragaman atau kekayaan kultural didalamnya. Dengan mengasah kepekaan terhadap nilai kebangsaan, rakyat tidak mudah dijerumuskan ke dalam pusaran kebohongan publik dengan terlibat aktif menyebarkan warta kebohongan yang merusak persatuan bangsa.