Polri Tetapkan Siaga Satu pada 22 Mei Hingga 25 Mei 2019

oleh -
Jakarta siaga satu jelang 22 Mei 2019. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Jelang tanggal 22 Mei 2019, Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan status Jakarta Siaga Satu di Jakarta, dan di seluruh wilayah di Tanah Air. Kepolisian akan menjaga Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, Gedung Presiden dan DPR RI, dan seluruh instalasi penting di seluruh wilayah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyatakan, siaga satu itu diberlakukan terkait ancaman ancaman terorisme.

“Iya betul (siaga I). Bukan saja di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia. Kepolisian akan menjaga KPU, Bawaslu di seluruh Indonesia” ujarnya dalam dialog dengan sebuah televisi swasta di Jakarta, Selasa (21/5).

Siaga satu itu, kata Dedi, akan berlaku dari tanggal 22 Mei hingga 25 Mei 2019 nanti.

Untuk itu, kepolisian akan menurunkan 36 ribu personil di Jakarta dan 20 ribu personil tambahan.

Meski demikian, Dedi tetap mengimbau masyarakat supaya tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Dedi memastikan polisi akan menjaga keamanan Jakarta.

“Masyarakat silakan tetap menjalankan aktivitasnya sehari-hari seperti biasa. Aparat keamanan TNI Polri yang ada di Jakarta adalah siap memberikan jaminan keamanan,” ucapnya. (Ryman)