BNPT Samakan Persepsi dengan Ditjen PAS Soal Napi Terorisme

oleh -
Deputi I BNPT bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM), Sri Puguh Budi Utami dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Narapidana Tindak Pidana Terorisme oleh Wali Pemasyarakatan (Pamong) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Selasa (13/11/2018). (Foto: ist)

JENDELANASIONAL.COM —  Penanganan narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak kriminal biasa. Karena kasus terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki faktor dan dimensi yang sangat kompleks terutama faktor motivasi ideologi.

Karena tidaklah mudah melakukan transformasi ideologi dan keyakinan ekstrim dengan menggunakan pendekatan pembinaan sebagaimana diterapkan pada narapidana umum lainnya. Diperlukan sinergitas bersama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam menangani napiter tersebut

Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI. Hendri Paruhuman Lubis dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Narapidana Tindak Pidana Terorisme oleh Wali Pemasyarakatan (Pamong) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang digelar di Jakarta, Selasa (13/11/2018).

“Menangani napiter ini membutuhkan kewenangan, penanganan, dan kebijakan khusus dalam upaya penanggulangannya termasuk dalam menjalankan program pembinaan pelakunya. Inilah yang selalu disalahpahami oleh masyarakat bahwa deradikalisasi dianggap sebagai proses instan merubah seseorang yang radikal menjadi tidak radikal. Perlu sinergitas bersama antara kami dari BNPT dan petugas Lapas melalui Ditjet Pemasyarakatan dalam menangani napi terorisme yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas,” kata Hendri.

Dikatakannya, banyak sekali tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan deradikalisasi mulai dari persoalan koordinasi, identifikasi, penempatan, fasilitas hingga persoalan lemahnya kapasitas SDM dalam menangani program pembinaan ini.

“Saya kira inilah urgensi dari kegiatan kali ini sebagai wadah koordinasi, sinergi dan penyamaan persepsi antara BNPT dengan petugas lapas, khususnya Pamong yang merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan narapidana terorisme agar napiter tersebut bisa berubah menjadi lebih baik,” kata Deputi I BNPT.

Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM), Sri Puguh Budi Utami yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa karena terorisme adalah kasus khusus dan  luar biasa, maka pembinaan kepada napiter pun juga butuh pembinaan yang khusus. Untuk itu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus memahami dan dapat mengintegrasikan perubahan perilaku dan pengamanan untuk menjadi satu satuan yang baik.

“Intinya para narapidana dan tahanan yang ditempatkan di Lapas dan Rutan dalam menjalani masa pidananya adalah agar ada perubahan untuk menjadi lebih baik lagi, sadar, tobat yang kemudian melakukan hal-hal baik. Pada saat menjalankan tugas yang tidak ringan seperti ini, tentunya jajaran kami harus dikuatkan kapasitasnya,” ujar Sri Puguh.

Diakuinya, dalam menangani pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, karena memasyarakatkan napiter juga ada pilar-pilar lain yang ikut terlibat. “Di antaranya kami bekerjasama dengan  BNPT, Densus 88 kemudian pihak-pihak terkait lainnya, utamanya mereka yang peduli akan adanya kerekakan sosial yang dialami oleh warga binaan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Menurutnya, BNPT yang menjadi leading sector di bidang penanggulangan terorisme dirasa perlu untuk  mempersiapkan suatu metode ataupun strategi khusus dalam menanngani napiter yang nantinya akan dijalankan oleh petugas Lapas ataupun Rutan.

“Nah ini tentunya butuh satu kesepahaman juga dari berbagai pihak ketika ada keberhasilan adalah keberhasilan bersama. Ini sungguh satu pekerjaan yang tidak ringan buat kami. Kita berharap untuk saling memberikan kontribusi supaya teroris tidak ada lagi di Indonesia,” katanya.

Seperti diketahui, Rakor ini ini diikuti sebanyak 93 Kepala Lapas dan 112 pamong, 2 Kepala Rutan yang mana di Lapas ataupun Rutannya terdapat napiterorisme dan 18 orang dari Ditjen PAS. Turut hadir dalam pembukaan Rakor ini yakni Sekretaris Utama BNPT, Marsda TNI Asep Adang Supriyadi, Deputi III bidang Kerjasama Internasional BNPT Irjen Pol. Drs. Hamidin serta pejabat eselon II dan III BNPT. (Ryman)