Ketua Forkoma PMKRI Kecam Mantan Dirjend Hubla Bephub

oleh -

Jakarta, Ketua Forum Alumni PMKRI Hermawi Taslim mengecam keras tersangka OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK yang juga mantan Dirjend Perhubungan Laut Dephut Antonius Tonny Budiono berkaitan dengan penjelasan Antonius kepada penyidik KPK perihal aliran uang suap yang diterimanya.

Dalam pemeriksan di KPK, Antonius menjelaskan bahwa uang suap yang diterimanya itu ada yang untuk gereja.

Taslim menjelaskan bahwa memang gereja dimana pun di dunia sering menerima donasi dari berbagai kalangan, sepanjang donasi tersebut disumbangkan dengan keiklasan dan tidak mengikat. Dan khusus di kalangan Gereja katolik, asal usul donasi harus jelas, tidak boleh berasal dari kejahatan dan perbuatan nista lainnya.

Hal ini, lanjut Taslim, merupakan syarat mutlak untuk setiap donasi. Taslim, yang juga merupakan salah seorang Ketua DPN PERADI, mengutip amanat Paus Fransiskus pada saat mempersembahkan Misa kudus di Basilika Santo Petrus di Vatikan tahun lalu.

“Bapa Suci mengatakan bahwa Gereja Katolik dengan tegas menolak segala bentuk donasi yang berasal dari kejahatan dan perbuatan yang melanggar hukum. Pada kesempatan tersebut saya bersama jurnalis senior Putut Prabantoro hadir dalam misa itu,” kata Taslim.

Menurut Taslim, pernyataan Antonius itu jelas-jelas telah merusak reputasi dan kredibiltas Gereja yang selama ini dikenal sebagai lembaga yang sangat menjunjung tinggi nilai nilai moral dan etika.

Taslim mengimbau agar KPK terus menggali keterangan berkaitan dengan pernyataan tersebut dan mengusut tuntas semua pihak yang terkait dengan aliran uang suap itu.

“Pihak Forkoma PMKRI sendiri sedang mematangkan langkah hukum untuk mensomasi Antonius karena pernyataannya berpotensi menimbulkan guncangan di kalangan umat Katolik,” tegas Taslim.