Ketua KPU Mengaku Prihatin Bila OTT Terhadap Wahyu Setiawan Benar

oleh -
Ketua KPU Arief Budiman, didampingi komisioner KPU Ilham Saputra, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020). ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengaku kaget mendengar berita anggota KPU Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, kagetlah,” kata Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu malam (8/1).

Ia mengaku mendengar kabar penangkapan anggota KPU itu melalui media massa sehingga belum bisa berkomentar lebih banyak.

Dia mengatakan prihatin, bila penangkapan terhadap Wahyu itu benar terjadi.

“Ya, tentu kalau memang benar yang ditangkap Pak Wahyu tentu saya cukup prihatin, ya, atas peristiwa ini,” katanya seperti dikutip Antara.

Saat ini, Arief bersama tiga anggota KPU lainnya sedang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengonfirmasi penangkapan Wahyu.

Arief, didampingi tiga komisioner, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy’ari, dan Ilham Saputra mendatangi Gedung KPK RI.

Menurut Arief, konfirmasi itu perlu dilakukan untuk menghindari kesimpang-siuran informasi sekaligus mengetahui kejelasan kasus yang diduga menjerat anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

Sebelumnya diberitakan bahwa KPK melakukan OTT terhadap salah seorang komisioner KPU RI bernama Wahyu Setiawan.

“Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu.

Saat dipastikan nama anggota KPU tersebut, Alexander tidak membantah.

“Informasi awalnya seperti itu,” katanya.

Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, juga membenarkan telah terjadi OTT terhadap Komisiner KPU.

“Iya siang tadi di KPU,” ucap Wakil Ketua Komisi KPK Lili.

Namun, dia mengatakan belum diketahui siapa komisioner KPU yang ditangkap tersebut.

“Besok pagi ekspose,” kata Lili.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT.

“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” kata Firli.

Gelar perkara rencananya pada hari Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (Ryman)