Menteri Jonan Hadir di Acara Konsolidasi Nasional Penguatan Fatayat NU

oleh -
Menteri ESDM Ignasius Jonan di acara Konsolidasi Nasional bertajuk “Penguatan Fatayat NU untuk Indonesia yang Mutamiddin” di Cibubur, Jakarta Timur, pada 28-30 November 2017. (Foto: Ist)

JAKARTA-Fatayat NU menggelar Konsolidasi Nasional bertajuk “Penguatan Fatayat NU untuk Indonesia yang Mutamiddin” di Cibubur, Jakarta Timur, pada 28-30 November 2017.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan ikut menghadiri acara tersebut. Hadir juga Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Menpora Imam Nahrawi, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini dalam sambutannya mengatakan, Fatayat NU siap menjaga kebhinekaan dan kemajemukan di tengah maraknya isu-isu terkait suku, agama, ras dan golongan (SARA) yang memecah-belah bangsa Indonesia akhir-akhir ini.

Dia mengatakan, dalam pantauan Fatayat NU, setidaknya ada dua hal yang memicu konflik bernuasa agama. Pertama, tindakan pelanggaran terkait kemerdekaan beragama atau berkeyakinan (KBB). Data Wahid Institut menunjukkan tren peningkatan pelanggaran tersebut, yaitu di tahun 2016 terjadi 204 peristiwa dan 313 tindakan pelanggaran.

Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini. (Foto: Ist)

Kedua, seiring dengan maraknya perkembangan media sosial, muncul ujaran kebencian, bullying hingga berdampak pada persekusi atau perundungan. Dalam pantauan Menkominfo, terdapat sekurangnya 800 ribu situs penyebar hoax dan ujaran kebencian yang kini sedang ditangani.

Anggia mengatakan, Fatayat NU mengikuti perkembangan isu-isu nasional tersebut dengan cermat. Bahkan, Fatayat terlibat langsung dalam menjaga kebhinnekaan dan kemejemukan hidup berbangsa dengan melakukan dialog, kajian, seminar, workshop bahkan audiensi dengan pihak-pihak terkait.

“Sebagai dasar untuk menjaga amanat yang dijunjung oleh organisasi pemudi NU ini yakni menjaga dan melestarikan Islam ahlussunnah wal-jama’ah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasas Pancasila. Karena itu Fatayat NU turut bertanggung jawab terhadap masa depan nasional Indonesia,” kata Anggia seperti dikutip Jurnas.com.

Peserta Konsolidasi Nasional bertajuk “Penguatan Fatayat NU untuk Indonesia yang Mutamiddin” di Cibubur, Jakarta Timur, pada 28-30 November 2017. (Foto: Ist)

Anggia mencontohkan salah satu cara yang dilakukan Fatayat NU dalam menjaga kebhinekaan dan kemajemukan yaitu dengan mengembangkan konsep bela negara.

Ada tiga hal yang menjadi perhatian dalam konsep bela negara. Pertama, bela Negara perlu diperkenalkan sejak dini kepada seluruh elemen masyarakat khususnya untuk menyikapi menguatnya gerakan Islam transnasional atau gerakan transnasional yang mengancam kedaulatan NKRI.

Kedua, bela Negara merupakan salah satu konsep yang sesuai untuk mewadahi berbagai minat dan kecenderungan kader-kader Fatayat NU.

Ketiga, bela Negara merupakan salah satu ikhtiar yang relevan untuk menciptakan model disiplin yang bersifat khusus.

“Tentu saja ke depan konsep tersebut perlu direkognisi oleh Fatayat NU dengan melakukan penyesuaian dan pengembangan, metodologi dan metode yang sesuai dengan karakter dan tujuan Fatayat NU dalam merawat serta menjaga kebhinekaan dan kemajemukan bangsa,” pungkas Anggia.