Pengusaha: Kebijakan Pemerintah di Sektor Industri Sudah Tepat

oleh -
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soetrisno

JAKARTA-Kalangan pelaku usaha mengaku sangat percaya dengan program dan kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini, terutama disektor industri yang sudah berada di jalan yang benar (on the track). Jika langkah itu diikuti pemerintah daerah tingkat I dan II, hasilnya akan maksimal. “Sangat penting untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi terciptanya aktivitas ekonomi,” ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soetrisno.

Menurut Benny, semua upaya strategis yang dilakukan pemerintah bertujuan menciptakan aktivitas ekonomi yang kompetitif dan memberikan kemampuan pengusaha untuk lebih banyak dapat membuka lapangan pekerjaan. “Dengan demikian, industrialisasi bisa berjalan dengan baik sehingga menimbulkan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” tuturnya.

Sementara itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), industri makanan berhasil mencatatkan kinerja produksi di atas ekspektasi pada triwulan II tahun 2017 sebesar 7,04 persen (YoY) untuk kelompok Industri Skala Besar dan Sedang (IBS). Sedangkan untuk kelompok Industri Skala Mikro Kecil (IMK) pun tidak luput dari tren positif dengan mencapai pertumbuhan produksi sebesar 5,82 persen.

Menperin Airlangga Hartarto menyatakan, industri makanan dan minuman nasional perlu lebih memperluas pangsa ekspor baik pasar tradisional maupun pasar baru dalam upaya mendongkrak kinerjanya. Selain itu, melakukan terobosan inovasi produk yang dihasilkan sehingga dapat diminati oleh konsumen dalam negeri dan mancanegara.

Apalagi, menurutnya, sektor ini mempunyai peranan penting dalam pembangunan industri nasional terutama kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri non-migas. BPS menunjukkan, pertumbuhan produksi industri makanan yang tinggi berkontribusi cukup signifikan terhadap pertumbuhan produksi industri manufaktur secara keseluruhan pada triwulan II 2017 dengan mencapai 4,00 persen untuk Industri Skala Besar dan Sedang dan 2,50 persen untuk Industri Skala Mikro dan Kecil.

Bila dilihat lagi dari data unit usaha yang dikeluarkan oleh BPS, industri makanan memberikan kontribusi yang tidak kalah signifikan, yaitu sebesar 25 persen atau seperempat dari jumlah unit usaha Industri Skala Besar dan Sedang Industri Manufaktur secara keseluruhan. Bahkan untuk Skala Industri Mikro dan Kecil, industri makanan sangat mendominasi dengan jumlah unit usaha mencapai lebih dari 1,5 juta dari total unit usaha IMK industri manufaktur secara keseluruhan.

“Yang terpenting untuk industri ini adalah ketersediaan bahan baku sehingga mendorong investasi terus tumbuh. Pemerintah telah memberikan kemudahan perizinan usaha bagi pelaku industri termasuk sektor industri kecil dan menengah,” terangnya. industri makanan skala mikro dan kecil mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 3,6 juta orang.

Optimisme pun datang dari Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman terhadap target pertumbuhan industri makanan dan minuman yang dipatok oleh Kemenperin.

Menurutnya, target tersebut  bisa tercapai hingga akhir 2017. “Kami berharap, kondisi pasar setelah Lebaran akan kembali meningkat, karena hal tersebut menjadi sinyal tercapainya target pertumbuhan industri makanan dan minuman tahun ini,” ujarnya.

Adhi mengungkapkan, selain penurunan daya beli masyarakat, yang juga memengaruhi pertumbuhan industri adalah faktor psikologis kondisi terkini. “Ini faktor psikologis karena banyak orang menunggu peraturan, seperti pajak progesif tanah, pengetatan pengawasan perpajakan setelah tax amnesty,” imbuhnya.

Tak hanya itu, menurutnya, banyak pelaku usaha yang menahan diri untuk melakukan investasi dan ekspansi termasuk industri makanan dan minuman. Kendati begitu, Adhi yakin kenaikan upah minimum provinsi (UMP) akan mendorong daya beli masyarakat. “Kenaikan harga komoditas akan menggenjot pertumbuhan banyak perusahaan sehingga daya beli masyarakat juga akan meningkat,” jelasnya