Harga Pertamax Naik, Harga Bahan Bakar Lain Tetap. Ini Rician Harganya

oleh -
Harga Pertamax Naik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, bahwa kecuali pertamax, harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mayoritas digunakan oleh Rakyat tidak naik seperti Premium, Solar, Minyak Tanah, dan Pertalite.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Yulia Rahmawati, menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014, BBM khusus Penugasan yang didistribusikan pada wilayah penugasan, harga ditetapkan pemerintah, tidak bersubsidi dan diberikan biaya tambahan pendistribusian.

“Contohnya adalah Premium yang didistribusikan di seluruh Indonesia sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1851 Tahun 2018,” kata Yulia seperti dilansir laman setkab, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Sedangkan harga jual eceran jenis BBM Umum, lanjut Yulia, ditetapkan oleh Badan Usaha dan wajib dilaporkan kepada Menteri, seperti yang dilakukan oleh Vivo, Shell, dan Total.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM itu membandingkan harga di SPBU Jabodetabek. Sebagai contoh Pertalite (RON 90) Pertamina harga Rp 7.800, Shell Reguler Rp 9.300 dan Total Performance Rp 9.200.

Untuk Pertamax (RON 92) Pertamina Rp 9.500, tambah Yulia, Super (92) Shell yakni Rp 9.950 sedangkan Total Performance (92) Rp 10.200.

“Untuk Pertamax Turbo (RON 98) Pertamina Rp 10.700, V Power (95) Shell Rp 11.250, dan Performance (95) Rp 11.350. Kalau untuk Pertamina Dex Rp 10.500, Diesel Shell Rp 11.150, dan Performance (90) Diesel Total Rp 11.300 serta Dexlite Pertamina sebesar Rp 9.000,” kata Yulia yang menyampaikan bahwa harga tersebut berlaku per 1 Julu 2018 untuk Pertamina dan Total sedangkan 3 Juli 2018 untuk Shell.