Berbagai Tantangan Pemilu 2019 di Hongkong

oleh -
Hari ini diselenggarakan pemungutan suara pendahuluan (early voting) di beberapa negara tujuan Pekerja Migran Indonesia, salah satunya adalah Hongkong. (Foto: Ist)

Hongkong, JENDELANASIONAL.ID — Hari ini diselenggarakan pemungutan suara pendahuluan (early voting) di beberapa negara tujuan Pekerja Migran Indonesia, salah satunya adalah Hongkong. Mereka memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta Calon Legislatif DPR-RI Dapil DKI Jakarta 2 (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri).

Migrant CARE turut melakukan pemantauan penyelenggaraan Pemilu di beberapa lokasi pemungutan suara. Di antaranya Queens Elizabeth Stadium (Wan Chai) dan District Kai Fong Association Hall (Tsim Sha Tsui).

Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengatakan terdapat 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Queens Elizabeth Stadium (Wan Chai) dan 6 TPS di District Kai Fong Association Hall (Tsim Sha Tsui).

“Antusias Pekerja Migran Indonesia terlihat dari antrian yang mengular di lokasi pemungutan suara. Peningkatan partisipasi ini sudah diprediksi sebelumnya oleh data pemuktahiran DPT yang dikumpulkan oleh PPLN setempat,” ujarnya melalui siaran pers, yang diterima di Jakarta, Minggu (14/4).

Dari pantauan langsung di lapangan, kata Wahyu, terdapat beberapa tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini. Tantangan itu terjadi karena ada beberapa faktor internal yang terjadi dalam pemilu kali ini.

Pertama, yaitu adanya antusiasme calon pemilih yang kurang diimbangi dengan respon penyelenggara, misalnya dalam mengantisipasi Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Tidak ada panitia yang memilah DPT dan DPK di antrian terluar, sehingga calon pemilih DPK yang sudah mengantri lama sejak pagi, harus keluar dan menunggu kembali pada waktu yang ditentukan (satu jam sebelum TPS ditutup),” ujarnya.

Selajutnya, tata laksana TPS yang tertutup sehingga tidak memudahkan akses pemantauan. Selain itu, bilik suara dinilai kurang nyaman karena ukurannya yang kecil dan berdempetan, sehingga rentan menggerus asas kerahasiaan.

“Karena itu, Perlu dipertimbangkan pula efisiensi alur pemilih yang menunggu di TPS dan mengantri di front desk, karena banyak bilik yang  kosong, tetapi pemilih menumpuk di antrian front desk,” ujar Wahyu.

Terakhir, yaitu ruang pengamatan saksi terbatas karena desain tata letak yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga proses pengawasan terbatas.

Adapun faktor eksternal yang menjadi tantangan, kata Wahyu, di antaranya masih adanya dokumen yang ditahan oleh majikan dan agen sehingga calon pemilih tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

Selanjutnya, limitasi durasi waktu libur membuat calon pemilih DPK terancam gugur hak pilihnya karena waktu yang terbatas.

Selain itu, beberapa calon pemilih menyatakan tidak mendaftar melalui mekanisme online sebelumnya, dikarenakan adanya ketakutan dokumen yang diunggah akan disalahgunakan.

“Bagi calon pemilih yang telah terdaftar melalui Pos namun surat suaranya kembali (retur) terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena minimnya informasi terkait kasus ini,” ujarnya.

Untuk itu Migrant CARE sebagai pemantau pemilu independen mendesak adanya opsi alternatif untuk dapat mengakomodir hak memilih Pekerja Migran Indonesia di Hongkong. “Untuk menjamin hak politik Pekerja Migran Indonesia dan asas Pemilu yang JUJUR dan ADIL,” pungkas Wahyu. (Ryman)