Indonesia Harus Kembali ke Nilai Luhurnya dan Tak Agungkan Lagi “American Dream”

oleh -
AM Putut Prabantoro (paling kanan) menjadi salah satu narasumber dalam FGD Tentang Ketahanan Pangan Nasional Yang Diselenggarakan PT Petrokimia Gresik, April 2017. (Foto: ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Bisa jadi, jika huru hara di dalam negeri tidak dapat dihentikan, Amerika Serikati akan kehilangan pemimpin tertingginya. Orang Jawa mengatakan, “ara-eru kedawa-dawa ing Amerika, kratone suwung tanpa ratu” atau huru hara yang berkepanjangan di Amerika, membuat keraton kosong tanpa raja”. Negara adi daya ini tidak hanya kehilangan presidennya tetapi juga sulit mendapatkan penggantinya. Jikapun ada, penggantinya tidak secara sukarela menduduki posisi tersebut karena lima alasan utama.

Demikian ditegaskan oleh Alumnus Lemhannas PPSA XXI, AM Putut Prabantoro kepada media di Jakarta, Minggu (07/06/2020).  Alasannya adalah, siapapun yang akan menjadi Presiden Amerika harus menghadapi ujian berat yakni, menghentikan demo nasional, harus menyediakan pekerjaan bagi 40 juta pengangguran akibat pandemi Covid-19, memberi makan kepada rakyatnya, menyelesaikan beban hutang sebesar  $25 triliun, dan pemulihan ekonomi nasional secara cepat.

Dalam konteks ini,  menurut Putut Prabantoro, Indonesia harus mengambil pelajaran secara bijaksana untuk tidak lagi mengagungkan “American Dream” yang menjadi dasar berkembangnya ekonomi kapitalisme. Indonesia harus kembali ke nilai luhurnya gotong royong dan meyakini sistem ekonomi Pancasila sebagaimana yang menjadi amanat Pasal 33 UUD 1945 (asli)  merupakan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

“Meskipun secara konstitutif, Indonesia menganut sistem ekonomi sendiri yakni Sistem Ekonomi Pancasila, pada praktiknya ekonomi Indonesia menganut paham kapitalisme. Tambahan dua pasal sebagai amandemen pada Pasal 33 UUD 1945 (amandemen) menjelaskan adanya campur tangan pihak asing dalam mengatur perekonomian Indonesia dengan memasukan kapitalisme,” ujar Putut Prabantoro.

Dalam kurun tahun 1999 – 2002,  menurut Putut Prabantoro, National Democratic Institution (NDI) di bawah Partai Demokrat Amerika Serikat telah mengeluarkan 45 juta dolar AS untuk mengawal amandemen konstitusi Indonesia. Sebanyak 82,5 persen isi amandemen UUD 1945 mengandung paham liberal yang bertentangan dengan nilai luhur Pancasila. Dalam konteks ini, sebagai konsekuensi dari konstitusi yang diamandemen, ada 61 UU sebagai produk hukum turunan. Ini sebenarnya tidak sesuai lagi dengan Cita-Cita dan Tujuan Nasional sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 1945.

“Perguruan Tinggi di Indonesia sangat kurang mengajarkan kepada para mahasiswa tentang Sistem Ekonomi Pancasila dan lebih menekankan sistem ekonomi kapitalis. Dosen lebih mengajar ekonomi kompetitif yang menjadi dasar dari ekonomi kapitalisme dibanding dengan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan sebagaimana termuat dalam Pasal 33 UUD 1945. Kalau sistem ekonomi Pancasila menjadi konsern bersama, Indonesia harusnya sudah berdaulat, mandiri dan kuat dalam ekonomi,” ujar Putut Prabantoro, yang juga Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa).

American Dream (Impian Amerika), diurai lebih lanjut oleh Putut Prabantoro, merupakan visi dari warga negara Amerika dalam mewujudkan kehidupannya.  Mimpi  ini berakar pada Deklarasi Kemerdekaan dan juga Konstitusi Amerika Serikat. Dalam Deklarasi Kemerdekaan AS disebutkan, bahwa “semua manusia diciptakan sama” dengan hak untuk “hidup, kebebasan dan mengejar kebahagiaan”.  Sementara Konstitusi Amerika dalam pembukaannya mengatakan, “mengamankan Berkah Kebebasan Untuk Diri Kita Sendiri dan Keturunan Kita”.

Salah satu penulis AS, James Truslow Adams dalam bukunya Epic Of Amerika (1931) memperjelas American Dream dengan mengatakan, “Mimpi tentang tanah di mana hidup harus lebih baik dan lebih kaya dan lebih lengkap untuk semua orang, dengan kesempatan untuk masing-masing sesuai dengan kemampuan” atau prestasi  terlepas dari kelas sosial atau keadaan kelahiran”.

Dalam American Dream, masih menurutnya, tidak dikenal istilah gotong royong. Warga AS hidup secara individual. Mengingat warga negara AS awal adalah para pendatang dari berbagai bangsa dan negara, kompetisi adalah kata yang paling dominan dalam mewujudkan American Dream. Kompetisi  untuk mewujudkan American Dream dengan menjadi kaya dan bahagia kemudian menjadi jati diri bangsa AS,” ujarnya lebih lanjut.

Ketua Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) ini menilai, salah satu kegagalan AS  dalam menghadapi pandemi Covid adalah tidak adanya gotong royong di antara mereka. Masing-masing ingin menyelamatkan diri secara individu. Parahnya lagi, selain kehilangan pekerjaan sebagai dampak dari pandemi, masyarakat AS masih harus menghadapi beban utang pribadi, yang selama ini membiaya “hidup bahagia” sebagai wujud dari American Dream.  Sekalipun memiliki mobil, meminta tunjangan makan dari pemerintahnya merupakan pemandangan yang umum dalam masa pendemi ini.

Selain karena utang $27 triliun, AS  mengalami kehancuran ekonominya akibat pandemi. Sejak pandemi tercatat ada 40 juta pengangguran di mana 55 persennya adalah perempuan. Angka pengangguran ini naik dari 4,4 persen (Maret 2020) menjadi 14,7 persen (Mei 2020). Selain itu, 1) dari 5 rumah tangga kekurangan pangan dan 6,1 juta self worker (pekerja informal) meminta tunjangan pengangguran.  Suramnya masa depan masyarakat AS juga diperparah dengan huru hara secara nasional di AS.

Jika tidak merupakan kematian American Dream, demikian ditegaskan Putut Prabantoro, saat ini merupakan kematian kapitalisme. Kematian American Dream, hancurnya ekonomi AS dan kapitalisme harus menjadi pelajaran dalam melaksanakan tatanan baru kehidupan ekonomi Indonesia. New “Habitus Baru” Normal  harus dijadikan momentum untuk mewujudkan The New Indonesia yang mandiri dan berdaulat. Para pemimpin bangsa yang memahami karakter bangsanya, mewariskan nilai usaha bersama dalam asas kekeluargaan untuk sistem ekonomi Indonesia. Kesalahan bangsa Indonesia adalah mengekor sistem kapitalisme seperti yang dilihat di Amerika.

“Amanat pasal 33 UUD 1945 adalah mewujudkan kemakmuran rakyat Indonesia dan bukanhanya untuk segelintir atau sekelompok orang. Oleh karena itu, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Untuk memakmurkan rakyatnya, segala kekayaan Indonesia harus diolah melalui usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Sebagai konsekuensinya, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara. Negara yang berdaulat dan adil  serta rakyatnya sejahtera adalah mimpi para pemimpin bangsa dan mimpi Indonesia,” tegas Putut Prabantoro.

Mengingat pandemi Covid tidak diketahui kapan berakhir, Putut Prabantoro yang juga penggagas Indonesia Raya Incorporated (IRI) ini mengingatkan, yang harus dilakukan dalam jangka pendek adalah pemerintah Indonesia harus  memastikan ketersediaan pangan, air dan energi termasuk energi terbarukan. Selama ketiga kebutuhan pokok ini terjamin, masa-masa yang sulit dapat terlewati. Pemerintah juga diingatkan perlu melibatkan masyarakat untuk bergotong royong dalam mengatasi berbagai kesulitan di antara para warga kampung atau desa. (Ryman)