Kementerian ESDM Raih Penghargaan Implementasi e-LHKPN Terbaik 2017

oleh -
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017, di Jakarta, Selasa (12/12).

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi apresiasi atas komitmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mewujudkan tata kelola sektor ESDM yang baik dan bersih.

Apresiasi ini diberikan atas upaya Kementerian ESDM mencegah korupsi melalui pengimplementasian sistem Electronic-Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (e-LHKPN) Tahun 2017.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017, di Jakarta, Selasa (12/12).

Acara dengan tema “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera” ini dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla dan Pimpinan KPK.

“Mudah-mudahan dengan semangat baru ini, sistem yang kita aplikasikan lebih baik lagi,” ujar ketua KPK Agus Rahardjo

Sementara, Wapres Jusuf Kalla optimis pengendalian korupsi akan terus membaik seiring implementasi sistem yang ketat. “Saya yakin korupsi akan menurun. Kita ada optimisme akibat pemberantasan korupsi yang keras pasti akan takut melakukan korupsi,” jelas Wapres.

Wapres yakin dengan terkendalinya perilaku korupsi, kesejahteraan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan. “Kesejahteraan akan baik apabila tidak ada korupsi. Dibutuhkan keteladanan, kebersamaan dan hukum yang baik untuk menjadikan bangsa yang bersih dari korupsi sehingga tidak menjadi negara yang gagal,” imbuhnya.

Berikut daftar instansi peraih Kategori Implementasi e-LHKPN Terbaik: Kementerian ESDM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kesehatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  Kementerian Keuangan,  Pemerintah Kab.Bantul, Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah Kab.Pinrang,  Pemerintah Kabupaten Wonogiri, PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Babel, DPRD Pemprov Sumsel, Perusahaan Gas Negara, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pupuk Indonesia dan  Telekomunikasi Indonesia

Selain itu, ada dua kategori yang diberikan KPK atas penyelenggaraan LHKPN 2017, yaitu Kategori Khusus dan Kategori Kepatuhan atas Pelaporan LHKPN.

Menanggapi dua kategori yang ada, Arcandra berkomitmen dan mengimbau kepada semua pihak di lingkungan Kementerian ESDM untuk meningkatkan kepatuhan atas pelaporan LHKPN di tahun mendatang. “Tahun depan, kita tekadkan untuk meningkatkan kepatuhan atas pelaporan LHKPN,” tegas Arcandra.