Klaster Penularan Lokal Kembali Muncul, Masyarakat Seharusnya Lebih Berhati-hati

oleh -
Kluster keluarga. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Munculnya klaster-klaster penularan lokal akibat mobilitas masyarakat padabulan suci Ramadhan dan akibat libur lebaran tahun ini sepatutnya tidak terjadi.

Satgas Penanganan COVID-19 sebelumnya sudah berkali-kali mengingatkan bahwa tradisi mudik dan halal bihalal lebaran secara tatap muka bisa ditunda hingga pandemi reda. Atau, opsi alternatif dengan menyelenggarakannya secara virtual.

“Seperti yang sudah saya peringatkan sebelumnya bahwa kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan penularan, dan berdampak pada meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (25/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jika melihat adanya klaster-klaster baru penularan, menyatakan bahwa Indonesia belum berhasil sepenuhnya mencegah penularan. Padahal, masyarakat seharusnya bisa belajar dari pengalaman libur panjang pada hari-hari besar atau libur nasional sebelumnya.

Melihat perjalanan penanganan pandemi COVID-19 sejak Maret di tahun 2020 lalu, masyarakat seharusnya terus berhati-hati serta meningkatkan kepatuhannya terhadap protokol kesehatan. Sebagai upaya melindungi diri dari penularan COVID-19.

Dan kolaborasi pemerintah dengan masyarakat, tokoh masyarakat beserta tokoh agama merupakan hal yang penting. Agar penularan COVID-19 dapat dicegah dan masyarakat dapat terbebas dari pandemi. Dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi dapat terlaksana secara efektif.

“Dari sini kita belajar, sebagus apapun kebijakan yang dibuat apabila tidak diikuti dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, maka tidak akan ter-implementasi dengan baik untuk memberikan dampak positif,” lanjut Wiku.

 

Antisipasi Klaster Keluarga

Seperti diketahui, telah muncul klaster-klaster baru penularan COVID-19 pascalebaran. Satgas Penanganan COVID-19 telah memantau potensi penyebaran yang meluas yang terpantau. Diantaranya berasal dari pelaku perjalanan yang positif COVID-19 dari Jakarta di Klaten, Cianjur, Pati, Bogor dan Cilacap. Lalu klaster halal bihalal di Jakarta, klaster ibadah tarawih di Banyumas, Pati, Malang dan Banyuwangi.

“Dengan ditemukannya beberapa klaster ini, masyarakat diminta berhati-hati. Karena potensi klaster keluarga bisa muncul akibat importasi kasus dari luar wilayah kediaman,” ujar Wiku.

Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan peran pos komando (posko) yang memiliki fungsi pengendalian COVID-19 di tingkat komunitas dan diharapkan dapat lebih bersifat antisipatif dan tepat sasaran. Posko memiliki peran penting, dengan melakukan skenario pengendalian sesuai status zonasi tingkat RT masing-masing.

Jika RT berstatus zona merah atau memiliki kasus lebih dari 5 rumah, maka mikro lockdown harus diterapkan. Upaya yang dilakukan mengawasi ketat warga yang melakukan isolasi mandiri, menemukan suspek, melacak kontak erat serta menutup tempat umum termasuk rumah ibadah kecuali yang termasuk sektor esensial.

Lalu, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang dan meniadakan kegiatan sosial serta menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimum pukul 20.00 WIB waktu setempat. “Masyarakat diharapkan terus mempertahankan kehati-hatian dengan protokol kesehatan yang ketat,” pesan Wiku. (Ryman)