Korupsi Jiwasraya, Erick Thohir Apresiasi Penahanan Tersangka

oleh -
Erick Thohir, Menteri BUMN. (Foto: Ist)

Jakarta, JENDELANASIONAL.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut baik penahanan tersangka kasus Jiwasraya. Erick mengatakan, proses penegakan hukum adalah hal yang penting dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya selanjutnya.

Karena itu, dia sangat mengapresiasi upaya investigasi Badan Pemeriks‎a Keuangan (BPK) pada Jiwasraya. Erick juga mengapresiasi tindakan tegas Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Jiwasraya dengan melakukan penahanan tersangka.

‎”Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini,” ujarnya dalam keterang tertulis pada Selasa, (14/1/2020).

‎Erick mengatakan, ‎tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi. Maka dari itu, dirinya megungkapkan bahwa upaya pemerintah tak akan berhenti sampai saat ini.

Menurut Erick, pemerintah terus melakukan langkah-langkah strategis dari sisi hukum maupun bisnis dalam menyelesaikan persoalan Jiwasraya. “Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung juga melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka tersebut.

Adapun tersangkan tersebut yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, Mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat. (Ryman)