KPU Siap Perangi Isu SARA melalui Medsos Jelang Pemilu 2019

oleh -
Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Jakarta – Media sosial (medsos) kerap menjadi arena orang menyebar isu SARA dan ujaran kebencian, terutama menjelang Pemilu. Menanggapi fenomena ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap memerangi isu SARA melalui medsos.

Bercermin pada Pilkada DKI Jakarta, pihak KPU mengganggap bahwa isu SARA di medsos sudah sangat memprihatinkan.

Karena itu, KPU bakal memanfaatkan medsos juga untuk memerangi isu SARA. “Kami memanfaatkan Facebook, Twitter dan sebaginya untuk senantiasa memberikan informasi dan pesan dalam rangka mengedukasi pemilih,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).

Dalam misi memerangi isu SARA tersebut, lanjut Wahyu, KPU sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). Hal ini terkait dengan pendidikan pemilih sebagaimana diatur dalam PKPU.

Wahyu mengatakanm, “dalam PKPU kampanye juga diatur secara terperinci, terus juga dalam PKPU sosialisasi pendidikan kami juga terperinci. Sasaran sosialisasi pendidikan pemilih adalah warga internet”.

Tujuannya agar masyarakat atau calon pemilih makin melek informasi sehingga bisa membedakan mana berita hoax dan mana berita yang dapat mereka konsumsi.