Peningkatan SDM Pencak Silat Jadi Salah Satu Rekomendasi Jogyakarta

oleh -
Focus Group Discussion tentang Pengkajian Peningkatan Kebijakan Khusus Pengembangan Kemitraan dan Komunikasi dengan tema “Pencak Silat Road to Olympic” diselenggarakan pada tanggal 29 April hingga 1 Mei 2019 di Hotel Merapi Merbabu Yogyakarta. (Foto: Ist)

Yogyakarta, JENDELANASIONAL.ID — Focus Group Discussion tentang Pengkajian Peningkatan Kebijakan Khusus Pengembangan Kemitraan dan Komunikasi dengan tema “Pencak Silat Road to Olympic” diselenggarakan pada tanggal 29 April hingga 1 Mei 2019 di Hotel Merapi Merbabu Yogyakarta, menghasilkan sejumlah rekomendasi dalam rangka mengakselerasi kampanye Pencak Silat menuju event Olympiade.

FGD tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kerjasama Kelembagaan Kemenpora RI, Drs. Chandra Bhakti, M.Si, pada Senin (29/4/2019) dan diikuti oleh komunitas pencak silat, wasit nasional pencak silat, pelatih silat, dan komunitas mahasiswa pencak silat di wilayah Provinsi DI Yogyakarta.

Chandra Bhakti saat membuka FGD menegaskan tekad Pemerintah melalui Kemenpora RI untuk memperjuangkab agar pencak silat dapat ditampilkan sebagai olahraga resmi di ajang Olimpiade, selambat-lambatnya pada Olimpiade 2032 bersamaan dengan target resmi Indonesia yang sudah disampaikan ke IOC untuk menjaduli tuan rumah Olimpiade. Chandra Bhakti mengapresiasi komunitas pencak silat di DI Yogyakarta yang antusias membahas strategi mengenai “Pencak Silat Road to Olympic”.

Hadir sebagai Narasumber dalam FGD tersebut antara lain Viktus Murin, Direktur Lembaga Kajian dan Aksi Kebangsaan (LKAK) yang membedah topik Pencak Silat sebagai Olahraga Khas Indonesia, Fahmi Idris (Ketua DPP Ikatan Pencak Silat Indonesia/IPSI), Suyadi Pawiro, SIP Kebag Organisasi Tata Laksana dan Kerjasama Biro Perencanaan Kemenpora RI, dan pembicara dari Balai Kepemudaan dan Keolahragaan Propinsi DIY. Rundown kegiatan FGD diasistensi oleh Staf Kemenpora RI Vincent de Ornay yang dibantu Sabinus Sadar sebagai mitra pendokumentasian. Moderator kegiatan FGD ini adalah Fransiskus Roi Lewar, pengamat olahraga nasional.

Di sela-sela kegiatan FGD tersebut, Natsir, seorang peserta yang telah berusia sepuh tampil menunjukkan kebolehannya memeragakan jurus-jurus dasar silat kampung di hadapan peserta FGD.

7 Butir Rekomendasi Yogyakarta

Berikut ini rincian lengkap dari “Rekomendasi Yogyakarta” yang terdiri dari tujuh butir yakni:

Pertama; Peningkatan Sumber Daya Manusia Pencak Silat Indonesia.

Peningkatan SDM cabang olahraga pencak silat merupakan kebutuhan untuk meraih prestasi di level kompetisi multi-event yang lebih tinggi. Ikhtiar peningkatan SDM ini mencakup aspek kualitatif dan kuantitatif yang mencakup antara lain; kompetensi dan kapasitas pelatih, kompetensi dan kapasitas tenaga wasit, serta penyediaan/penambahan jumlah tenaga pelatih dan wasit. Halmana seiring dengan pencapaian prestasi Indonesia di bidang olahraga pencak silat khususnya pada event Asian Games 2018.

Raihan prestasi Indonesia pada ajang Asian Games 2018 telah menjadikan Indonesia sebagai kiblat pencak silat dunia. Sehubungan dengan ini, permintaan dari berbagai negara kepada Indonesia akan tenaga pelatih dan tenaga wasit pun meningkat pesat. Terinspirasi dengan kemajuan dan capaian prestasi pencak silat Indonesia, semakin banyak negara yang termotivasi untuk mengembangkan olahraga pencak silat. Oleh karenanya, Indonesia sudah semestinya merancang strategi peningkatan kualitas dan kuantitas SDM olahraga pencak silat yang mencakup tenaga pelatih, tenaga wasit, dan atlet pencak silat. Perlu dirancang strategi peningkatan SDM

Kedua; Standardisasi Infrastruktur Pencak Silat.

Ikhtiar dalam merealisasikan standardisasi infrastruktur pencak silat perlu disegerakan, terutama menyangkut peralatan dan venue olahraga pencak silat. Sehubungan dengan ini dibutuhkan sinergi antar-pemangku kepentingan (stakeholders) pencak silat dengan badan-badan resmi standardisasi peralatan olahraga pencak silat.

Ketiga; Standardisasi dan Sertifikasi Kepelatihan Pencak Silat.

Hal-hal yang menjadi parameter standardisasi dan sertifikasi kepelatihan pencak silat ini diantaranya menyangkut aspek kompetensi kepelatihan, aspek gradasi/level kepelatihan, aspek insentif/honor kepelatihan, dan sertifikasi kepelatihan. Penyempurnaan peraturan pertandingan Pencak Silat

Keempat, Penataan Kelembagaan Organisasi Pencak Silat.

Kebijakan dan ikhtiar Pemerintah Indonesia untuk menjadikan pencak silat sebagai cabang olahraga unggulan yang dapat menembus multi-event Olimpiade, sudah seharusnya ditopang oleh ikhtiar dari segenap stakeholders pencak silat. Oleh karenanya, diperlukan sinergi kolektif diantara pemerintah dan segenap stakeholder pencak silat dalam rangka penataan kelembagaan pencak silat menjadi organisasi yang lebih handal, baik dari aspek struktur organisasi, program kerja, maupun dimensi kelembagaan lainnya.

Kelima; Promosi Pencak Silat.

Pemerintah dan segenap stakehokders pencak silat perlu mempersiapkan secara matang strategi dan agenda promosi pencak silat. Mengingat Indonesia telah menjadi kiblat pencak silat dunia, dan merujuk pada upaya Indonesia dalam rangka “Pencak Silat road to Olympic”, maka strategi promosi itu semestinya dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, Massif serta Profesional, Moderen, dan Terpercaya (TSM dan Promoter). Strategi dan agenda promosi ini hendaknya dipandu oleh Pemerintah dengan melibatkan berbagai unsur/elemen negara, dunia usaha (BUMN dan Swasta), dan elemen masyarakat baik di dalam negeri, misalnya melalui kegiatan pop culture maupun di luar negeri. Khusus untuk luar negeri, hendaknya KBRI di setiap negara mengambil peran aktif dalam agenda promosi; diantaranya melalui performance pencak silat oleh duta-duta pemuda Indonesia, antara lain anggota PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) menampilkan pencak silat sebagai tampilan eksibisi pada event-event olahraga negara setempat.

Keenam, Penyediaan Database Pencak Silat.

Mengingat banyaknya aliran atau varian pencak silat (mencapai kurang lebih 800-an aliran di seluruh Indonesia), maka sangat dibutuhkan database organisasi pencak silat dalam skala nasional. Data-base ini diperlukan sebagai input strategis dalam rangka penguatan sinergi dan koordinasi yang lebih optimal. Database tersebut juga bermanfaat bagi Pemerintah sebagai regulator pembangunan olahraga untuk kepentingan standardisasi organisasi pencak silat di Indonesia. Sehubungan dengan ini, IPSI akan bermitra dengan Kemenpora dalam hal pengumpulan database perguruan Pencak Silat seluruh Indonesia.

Ketujuh, Peningkatan Kemitraan PERSILAT dan IPSI.

Sebagaimana diketahui PERSILAT merupakan wadah berhimpun organisasi pencak silat antar-negara dalam kawasan regional Asia Tenggara, sedangkan IPSI merupakan induk organisasi pencak silat pada skala nasional khusus untuk Indonesia.

Dengan demikian, kedua organisasi ini memiliki domain kewenangan masing-masing. Oleh karena itu, kewenangan PERSILAT dan IPSI tidak boleh dicampuradukkan dalam konteks kepengurusan. Dengan kata lain, tidak diperbolehkan adanya perangkapan kepengurusan pada kedua organisasi pencak silat tersebut, guna mencegah terjadinya benturan kepentingan. (Ryman)