JAKARTA – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pemerintah memandang perlu melakukan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor
JAKARTA – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pemerintah memandang perlu melakukan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor