JAKARTA-Pemerintah menyederhanakan perizinan impor barang untuk kegiatan operasi hulu migas dari semula 42 hari menjadi 24 hari. Upaya ini diharapkan membuat industri
JAKARTA-Pemerintah menyederhanakan perizinan impor barang untuk kegiatan operasi hulu migas dari semula 42 hari menjadi 24 hari. Upaya ini diharapkan membuat industri