Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di gedung
Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di gedung