JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan untuk menyederhanakan tata niaga melalui pergeseran pengawasan ketentuan Larangan dan/atau Pembatasan (Lartas) dari border ke post
JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan untuk menyederhanakan tata niaga melalui pergeseran pengawasan ketentuan Larangan dan/atau Pembatasan (Lartas) dari border ke post