Jakarta, JENDELANASIONAL.COM — Mahkamah Konstitusi akhirnya menjatuhkan putusan yang menyatakan ketentuan usia perkawinan perempuan yakni 16 tahun inkonstitusional. MK juga meminta Pemerintah
Jakarta, JENDELANASIONAL.COM — Mahkamah Konstitusi akhirnya menjatuhkan putusan yang menyatakan ketentuan usia perkawinan perempuan yakni 16 tahun inkonstitusional. MK juga meminta Pemerintah