Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) harus sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan selalu masyarakat Indonesia sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3),
Jakarta, JENDELANASIONAL.ID — Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) harus sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan selalu masyarakat Indonesia sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3),